Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

APBD Perubahan Tangsel 2026 Disahkan, Anggaran Capai Rp5,2 Triliun

6
×

APBD Perubahan Tangsel 2026 Disahkan, Anggaran Capai Rp5,2 Triliun

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Benyamin Davnie bersama pimpinan DPRD menandatangani APBD Perubahan 2026 yang mencapai Rp5,2 triliun.

detak.co.id TANGSEL-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna, Senin (21/9/2026).

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, setelah disetujui bersama DPRD, dokumen APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Banten untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Alhamdulillah hari ini pengesahan perubahan APBD 2026 sudah disahkan, disetujui bersama. Nanti tinggal kami sampaikan kepada Bapak Gubernur untuk dievaluasi, kemudian menjadi Perda dan dikembalikan kepada kami,” kata Benyamin seusai rapat paripurna.

Benyamin menjelaskan, perubahan APBD 2026 mencakup kenaikan pada sisi pendapatan dan belanja. Setelah perubahan, total anggaran Kota Tangsel mencapai sekitar Rp5,2 triliun.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut sebagian besar diarahkan untuk kegiatan nonfisik dan sejumlah program prioritas pemerintah daerah, mulai dari peningkatan kapasitas aparatur hingga penguatan sektor pelayanan dasar.

“Yang bersifat nonfisik kebanyakan. Kami ingin melanjutkan pelatihan bagi auditor di Inspektorat,” ujarnya.

Selain itu, Pemkot Tangsel menambah anggaran untuk mengantisipasi potensi kebakaran pada musim panas. Tambahan anggaran tersebut diberikan kepada dinas teknis, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta BPBD, untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan.

Tambahan anggaran juga dialokasikan untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Sementara di bidang lingkungan hidup, Pemkot Tangsel memberikan perhatian khusus karena berkaitan dengan persiapan pelaksanaan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Termasuk lingkungan hidup yang memang kita prioritaskan dalam rangka menyongsong PSEL di Tangerang Selatan,” kata Benyamin.

Sejalan dengan penguatan anggaran di sektor lingkungan hidup tersebut, Benyamin mengungkapkan perkembangan terbaru persiapan PSEL di Tangsel.

Ia mengatakan Pemkot Tangsel telah mengikuti rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Dalam pertemuan tersebut, persiapan PSEL Tangsel mendapat respons positif dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah sudah. Kami sudah diundang rapat oleh Kemenko Pangan. Jadi disambut positif persiapan PSEL di Tangerang Selatan,” ujarnya.

Meski demikian, pelaksanaan PSEL masih menunggu penentuan tahapan dan periode waktu dari pemerintah pusat. Benyamin berharap proses peralihan tersebut dapat mulai dilakukan pada akhir tahun ini.

Menurutnya, Tangsel tidak perlu memulai proses dari awal karena masuk dalam skema peralihan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 ke Perpres Nomor 109.

“Karena Tangsel itu peralihan, bukan lelang dari awal. Kita peralihan dari Perpres 35 ke Perpres 109,” jelasnya.

Dalam rapat bersama Kemenko Pangan, pembahasan juga mencakup petunjuk teknis yang akan diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup serta perubahan penetapan lokasi (penlok) PSEL.

Selain aspek administrasi tersebut, Pemkot Tangsel juga diminta mempersiapkan percepatan pekerjaan cut and fill di lokasi yang akan digunakan untuk pembangunan fasilitas PSEL.

“Terkait dengan petunjuk teknis yang akan diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, kemudian juga perubahan penlok, administrasi saja. Kemudian diminta persiapan percepatan cut and fill di Tangerang Selatan untuk nanti lokasi dari PSEL itu sendiri,” pungkas Benyamin.