detak.co.id, TANGERANG, –Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak. Salah satu upaya nyata tersebut adalah melalui kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digelar di Gedung Serbaguna (GSG) Kecamatan Curug dan secara resmi dibuka oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid. Rabu, (21/5/25).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal sangat mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang terus berionovasi dan berkomitmen menyusun strategi untuk mendorong peningkatan PAD Kabupaten Tangerang.
“Terima kasih kepada Bapenda yang telah bekerja keras dan menunjukkan hasil nyata. Salah satunya dari sektor pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, yang kini menjadi penyumbang signifikan terhadap PAD,” ujar Bupati.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang tidak lupa akan kewajibannya membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Disadari maupun tidak, masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan atau balik nama kendaraannya secara otomatis juga telah berkontribusi pada pendapatan daerah.
Lanjut dia, dana opsen yang terkumpul dari masyarakat akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan penting daerah seperti pembangunan infrastruktur jalan, layanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan moda transportasi, dan pelayanan publik lainnya.
“Jadi, setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik dan merata. Dengan demikian, setiap warga Kabupaten Tangerang punya kesempatan untuk ikut membangun daerahnya,” imbuhnya.
Dirinya menegaskan bahwa Pemkab Tangerang sangat mendukung program insentif penghapusan tunggakan pajak yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui Keputusan Gubernur Nomor 170 Tahun 2025. Program insentif pajak ini diharapakan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus juga menjawab aspirasi masyarakat agar lebih mudah melakukan kewajiannya.
“Bapak Gubernur memahami kondisi masyarakat, karena itu kini masyarakat cukup membayar pajak tahun 2025, maka seluruh tunggakan tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan. Tidak perlu bayar denda, tidak ada sanksi. Cukup satu langkah sederhana: bayar pajak tahun ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi, menyampaikan bahwa realisasi Opsen PKB dan BBNKB telah mencapai Rp222,3 miliar. Rinciannya, Opsen PKB menyumbang Rp136,4 miliar dan Opsen BBNKB sebesar Rp85,8 miliar. Realisasi yang telah dicapai tersebut merupakan hasil dari sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Banten dan berbagai pihak lainnya dalam pengumpulan pajak, serta terus mendorong edukasi masyarakat melalui sosialisasi aktif di berbagai kecamatan.
“Dengan capaian ini, Opsen Pajak menjadi salah satu kontributor terbesar bagi pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pelayanan dan pembangunan yang merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang,” jelas Slamet Budhi
Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa pajak daerah, termasuk Opsen PKB dan BBNKB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Untuk itu, kepatuhan dan peran aktif masyarakat dalam membayar pajak menjadi elemen krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tangerang.
Pihaknya berharap masyarakat dapat memanfaatkan insentif penghapusan tunggakan pajak yang berlaku hingga 30 Juni 2025 serta semakin paham dan sadar akan pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah.