detak.co.id TANGERANG – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) pada Rabu malam (30/07/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin oleh Aiptu Mukhsodin selaku Perwira Pengawas bersama personel piket fungsi. Ops Cipkon dilaksanakan secara mobile dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum (darkum) Polsek Cikupa, antara lain Bunderan I dan II Citra Raya serta area ATM 24 Jam di Jalan Raya Serang KM 14.
Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., melalui Aiptu Mukhsodin menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, Curanmor), peredaran miras, kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, bahan peledak, serta aktivitas geng motor dan potensi tawuran.
“Selain patroli, kami juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan lingkungannya masing-masing,” ujar Aiptu Mukhsodin.
Ops Cipkon ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Cikupa guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Cikupa yang memiliki sejumlah titik keramaian.
Kegiatan berakhir dalam keadaan aman dan kondusif tanpa ditemukan adanya pelanggaran menonjol. Polsek Cikupa berkomitmen akan terus mengintensifkan kegiatan serupa demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.