Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

DPRD Sergai Sahkan Perubahan APBD 2025 dan Perda Pemberdayaan Petani

5
×

DPRD Sergai Sahkan Perubahan APBD 2025 dan Perda Pemberdayaan Petani

Sebarkan artikel ini

detak.co.id SERDANG BEDAGAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sergai.

Dua ranperda tersebut adalah Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, didampingi Wakil Ketua Muhammad Yunus Purba, James Hotlan Pangaribuan, dan H. Edi Resmanto.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Togar Situmorang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembahasan hingga pengesahan kedua ranperda tersebut.

“Proses pembahasan ini telah melalui masukan, koreksi, dan saran dari berbagai pihak sehingga kedua ranperda yang kita sahkan hari ini benar-benar siap dilaksanakan,” ujar Togar.

Ia menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 menjadi dasar penting dalam pelaksanaan program-program prioritas, terutama yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Sedangkan Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani dinilai strategis untuk menjamin hak, melindungi usaha, dan meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah Sergai.

“Kami di DPRD berkomitmen memastikan regulasi ini berjalan efektif demi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Agenda paripurna dimulai dengan penyampaian laporan Gabungan Komisi DPRD terhadap Ranperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani oleh Sutrisno.

Disusul laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Ranperda Perubahan APBD 2025 oleh Suhar Endang Wibowo Saputro. Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, pengambilan keputusan dilakukan secara aklamasi.

Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, dalam sambutannya seusai pengesahan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD.

“Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, kita memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan program dan kegiatan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap sektor pertanian.

“Perda ini diharapkan memberikan rasa aman, kepastian usaha, dan dukungan yang memadai bagi petani kita,” tambahnya, Jumat (15/8/2025).

Bupati Darma Wijaya menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam pembangunan daerah.

“Keberhasilan pembangunan membutuhkan partisipasi semua pihak. Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, kita bisa membawa Sergai ke arah yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.(ap).