detak.co.id TANGSEL-Delapan fraksi di DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Pandangan umum fraksi – fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna. Sejumlah catatan mencuat mulai dari struktur belanja daerah, target pendapatan, pembiayaan hingga keberpihakan anggaran terhadap masyarakat.
Pandangan fraksi-fraksi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan RAPBD 2027 sebelum nantinya ditetapkan menjadi APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2027.
Fraksi PKB menjadi salah satu fraksi yang menyoroti perubahan struktur belanja daerah. Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Tangsel, Sudiar, membandingkan postur belanja APBD Perubahan 2026 dengan RAPBD 2027.
Sudiar menyebut total belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 mencapai sekitar Rp5,247 triliun. Sementara dalam RAPBD 2027, belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,960 triliun.
Dengan demikian, terdapat penurunan belanja sekitar Rp286,8 miliar atau 5,47 persen. Namun, di tengah penurunan total belanja tersebut, Fraksi PKB mencermati adanya kenaikan pada pos belanja operasi.
“Belanja operasi APBD-P 2026 sekitar Rp3,690 triliun, sementara RAPBD 2027 menjadi Rp3,747 triliun, atau meningkat sekitar Rp56,6 miliar,” ujar Sudiar dalam pandangan umum Fraksi PKB di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (23/9/2026).
Menurut Sudiar, kenaikan belanja operasi perlu dijelaskan secara rinci agar dapat diketahui kaitannya dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Fraksi PKB tidak mempersoalkan peningkatan belanja sepanjang memiliki dasar kebutuhan yang jelas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah belanja operasi mempunyai hubungan yang jelas dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat menyoroti sisi pendapatan dan pembiayaan dalam RAPBD 2027. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis, menyebut pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp4,576 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp4,960 triliun.
Kondisi tersebut menimbulkan selisih sekitar Rp383,263 miliar yang harus ditutup melalui pembiayaan daerah. Fraksi Demokrat meminta skema pembiayaan tersebut dibuka secara transparan dalam pembahasan RAPBD.
“Pendapatan Asli Daerah tahun 2027 ditargetkan sebesar Rp3,264 triliun. Dari jumlah tersebut, pajak daerah menjadi komponen terbesar, yakni sekitar Rp2,964 triliun,” kata Rizki.
Selain pajak daerah, retribusi daerah dalam RAPBD 2027 ditargetkan sekitar Rp167,395 miliar. Fraksi Demokrat mengingatkan agar peningkatan kapasitas fiskal Tangsel tetap berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi daerah.
“PAD yang tinggi harus dibangun dari ekonomi daerah yang sehat, bukan sekadar dari meningkatnya beban masyarakat,” tegasnya.
Rizki mengatakan, pemerintah daerah perlu memperhatikan dampak kebijakan penerimaan terhadap dunia usaha dan masyarakat. Menurutnya, pertumbuhan PAD idealnya berjalan beriringan dengan perkembangan aktivitas ekonomi.
“Kita membutuhkan PAD yang tumbuh karena ekonomi tumbuh. Bukan ekonomi yang dipaksa tumbuh karena target pajak dinaikkan,” ujarnya.
Fraksi Demokrat juga mencermati rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp383,263 miliar yang terutama diarahkan melalui pemanfaatan SiLPA untuk menutup defisit belanja daerah. Fraksi meminta penggunaan sumber pembiayaan tersebut dijelaskan secara terbuka.
Di sisi lain, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel, Adi Surya, menekankan pentingnya keberpihakan anggaran terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, setiap kebijakan yang dituangkan dalam APBD harus memiliki dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik.
“Setiap kebijakan dan rencana dalam APBD harus secara tegas mencerminkan tanggung jawab pemerintah kota dalam memastikan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Adi.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan mendukung kelanjutan pembahasan Raperda APBD 2027 sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, fraksi tersebut mengingatkan agar APBD tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan anggaran semata.
“Harapan kami, Rancangan APBD ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi menjadi refleksi atas efektivitas dan keberpihakan anggaran terhadap kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Adi menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal proses pembahasan agar pengelolaan APBD Tangsel dilakukan dengan prinsip transparansi, efisiensi dan keadilan sosial.
“APBD harus berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya.











