detak.co.id I SERDANG BEDAGAI — Aktivitas permainan game ketangkasan tembak ikan yang diduga berbau judi dilaporkan bebas beroperasi di Dusun X, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Lokasi ini berada tepat di bawah Jembatan Sungai Ular, di areal kebun sawit milik warga, dan disebut-sebut telah lama berjalan tanpa tersentuh penegakan hukum.Meskipun praktik tersebut telah kerap diberitakan media dan dikeluhkan warga, hingga kini tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Kapolsek Pantai Cermin, AKP Herwin, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp terkait keberadaan tempat tersebut, tidak memberikan jawaban.
Warga mengungkapkan keresahan mendalam atas aktivitas tersebut. Mereka menilai praktik judi berkedok game ketangkasan itu seolah kebal hukum karena tidak ada tindakan tegas. “Sudah lama tempat itu beroperasi, tapi tidak pernah ada tindakan tegas karena bisa bebas begitu saja,” ungkap seorang pengendara warga Deli Serdang,(19/07/2025).
Dampak sosial dari keberadaan tempat tersebut semakin terasa, mulai dari anak-anak muda yang terjerumus dalam praktik perjudian, meningkatnya keresahan sosial, hingga potensi meningkatnya tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Warga kini mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Nugroho, untuk turun langsung menindak lokasi yang dinilai telah merusak moral masyarakat dan meresahkan lingkungan.”Kami mohon Bapak Kapolda tidak tinggal diam. Kami yakin kalau beliau yang turun langsung, praktik haram ini bisa diberantas,” tegas warga.
Ironisnya, lokasi yang diduga sebagai arena perjudian itu bahkan disebut memiliki pos pemantau di sekitarnya, yang justru menambah kecurigaan warga akan kemungkinan adanya pembiaran sistematis.Meski warga telah berulang kali melaporkan aktivitas tersebut ke pihak kepolisian, sejauh ini belum terlihat adanya langkah konkret dari aparat keamanan setempat.
Masyarakat berharap pimpinan kepolisian daerah dapat bertindak tegas dan tidak memberi ruang bagi aktivitas ilegal semacam ini yang terbukti merusak sendi-sendi sosial dan moral generasi muda.(ap).