Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Kejari TBA Gelar Kegiatan Penerangan Hukum

14
×

Kejari TBA Gelar Kegiatan Penerangan Hukum

Sebarkan artikel ini

detak.co.id, Tanjungbalai (Sumut)- Kejaksaan negeri Tanjungbalai menggelar kegiatan Penerangan Hukum Terkait Aspek Hukum Dalam Penyaluran Dana PIP (Program Indonesia Pintar) pada tingkat SD dan SMP di Kota tanjung Balai yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Tanjung Balai pada Kamis, (8/5/2025) sekira Pukul 14.00 WIB.

kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Balai. Di dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Yuliyati Ningsih yang diwakili Kepala Seksi Intelijen memberikan materi kepada peserta penerangan hukum yang pada prinsipnya bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi penyaluran dana PIP oleh pemerintah pusat yang disalurkan langsung ke rekening peserta didik yang menerima bantuan.

Dalam penyaluran dana PIP pihak sekolah harus melakukan pengawasan agar tidak terjadi hal-hal yang berujung pada Perbuatan Melawan Hukum seperti melakukan pemotongan, kutipan, dan menerima imbalan dari peserta didik yang menerima bantuan.

Pengawasan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan di masing-masing sekolah agar peserta didik dapat menggunakan bantuan dana PIP yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan program bantuan dana PIP ini mendukung program asta cita bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia khususnya dalam bidang pendidikan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai ibu Yuliyati Ningsih, SH, MH yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen beserta jajaran, Kepala Dinas Pendidikan kota Tanjung Balai beserta jajaran dan perwakilan kepala Sekolah SD dan SMP dari tiap kecamatan yang ada di Kota Tanjung Balai.