detak.co.id SERDANG BEDAGAI — Komisi D DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyoroti dengan serius meningkatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak di wilayah tersebut.
Berdasarkan data dari Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, tercatat ada 20 kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak sebagai korban sepanjang delapan bulan terakhir di tahun 2025.
Ketua Komisi D DPRD Sergai, Zuhri Ahyar, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi ini melalui pernyataan resmi pada Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, tren meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan situasi darurat yang harus segera ditangani melalui pendekatan hukum dan edukasi.
“Kita tidak bisa menutup mata. Kasus-kasus ini tidak hanya merusak masa depan anak, tetapi juga mencerminkan lemahnya sistem perlindungan yang seharusnya menjamin keamanan mereka,” ujar Zuhri.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak—mulai dari orang tua, sekolah, hingga dinas-dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Zuhri menyarankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media digital yang kerap menjadi pintu masuk konten-konten tidak pantas.
Ia juga menegaskan pentingnya edukasi keberanian kepada anak agar berani melapor atau menolak tindakan yang mengarah pada pelecehan, bahkan jika pelakunya adalah orang dekat.
“Anak-anak harus dibekali keberanian dan pemahaman sejak dini, bahwa mereka berhak menolak segala bentuk sentuhan atau ucapan yang tidak pantas. Ini harus menjadi bagian dari pendidikan karakter di rumah dan di sekolah,” tegasnya.
Selain langkah preventif, Zuhri juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berlarut-larut dalam penanganan kasus pelecehan seksual, khususnya yang melibatkan anak sebagai korban.
“Kita mendesak pihak kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas dalam mengungkap kasus-kasus ini. Jangan sampai korban dan keluarganya kehilangan kepercayaan pada hukum,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan, para korban membutuhkan pendampingan psikologis yang berkelanjutan agar bisa pulih dari trauma, dan hal ini harus menjadi perhatian serius dinas terkait.
Komisi D DPRD Sergai berkomitmen akan terus memantau penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak dan mendorong terbentuknya sistem perlindungan yang lebih kuat di daerah.(ap).