Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 248 Tahun 2025 Pemberian Penghargaan Kepada Kabupaten/ Kota dan Perangkat Daerah Tertib Arsip Terbaik Tahun 2024 memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kota Cilegon, Pemerintah Kota Tangerang serta penghargaan atas partisipasi pengawasan kearsipan pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang.
Sementara, untuk penghargaan atas Tertib Arsip Terbaik Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun 2024, yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Dinas PUPR Provinsi Banten, dan Sekretariat Daerah Provinsi Banten.