detak.co.id CIAMIS-Polres Ciamis menindak tegas para provokator yang membuat kericuhan dalam aksi solidaritas ojek online (ojol) di Gedung DPRD Ciamis pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Sebanyak 38 orang diduga provokator telah diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Ciamis.
Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat Ciamis yang ikut membantu aparat dalam menjaga situasi tetap kondusif. “Pertama, Ucapan Terima Kasih Dari Kapolres Kepada Wargie Ciamis Yang Telah Membantu Dan Bersama-sama Menjaga Keamanan dan ketertiban Diwilayah Kab.Ciamis,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sebagian besar pelaku bukan warga asli Ciamis. “Rata-rata yang kita data berasal dari Pangandaran, Banjar, dan Tasikmalaya. Jadi, jangan coba-coba bikin kacau Ciamis,” tegasnya.
Kapolres memastikan bahwa semua pelaku perusakan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Barang bukti berupa foto dan video telah dikumpulkan untuk memperkuat proses hukum. Ia menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku perusakan fasilitas negara, termasuk yang mengakibatkan tujuh personel Polres Ciamis terluka.
Meski sempat terjadi kericuhan, situasi kota kini berangsur kondusif berkat sinergi antara aparat dan warga.
AKBP Hidayatullah juga menyoroti adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi ricuh tersebut. Ia mengungkapkan keprihatinannya melihat anak usia 15-16 tahun yang hanya ikut-ikutan namun menjadi korban atau bahkan pelaku perusakan.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan melanggar hukum,” kata Kapolres. Ia menambahkan, Polres Ciamis akan memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk membuat pernyataan resmi, sebagai upaya preventif.
“Sekali lagi, mari kita bersinergi menjaga Ciamis dari kelompok anarkis yang ingin membuat kerusuhan,” pungkasnya. (RN)