detak.co.id Tanjungbalai (Sumut) – Untuk meminimalisir tindak pidana Premanisme, personil Polsek Teluk Nibung melaksanakan pemantauan terhadap Pos Kamling Wilayah Hukum Polsek Teluk Nibung
Salah satu pos kamling yang di kunjungi Bhabinkamtibmas Kel. Sei Merbau Aipda TC. Panjaitan adalah Pos Sat Kamling Bersinar yang berada di Jl. Hiu Lingkungan VII, Kel. Pematang Pasir, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sabtu (5/7) malam
Kepada Petugas Jaga Bapak Kumis dan Bapak Muchlis, Bhabinkamtibmas memberikan arahan dan pesan-pesan kamtibmas, serta mengajak warga untuk melaksanakan ronda malam secara aktif dan bertanggung jawab.
“Laksanakan ronda malam dengan penuh tanggung jawab kemudian Lakukan patroli keliling lingkungan secara bergiliran, serta atur jadwal jaga dan istirahat dengan baik dan Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 apabila terjadi kejadian yang menonjol,” Kata Aipda TC. Panjaitan.