Detak.co.id I SERDANG BEDAGAI – Sebanyak 27 pengunjung tempat hiburan malam (THM) diamankan personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) dalam razia yang digelar pada Sabtu (31/5/2026) malam hingga Minggu dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita barang bukti narkotika jenis ekstasi dan ganja dari sejumlah pengunjung.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, mengatakan razia dilakukan dalam rangka Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar dua lokasi hiburan malam di wilayah hukum Polres Sergai, yakni THM Captain Amerika di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, dan Ryan Cafe & KTV di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.
“Ada dua titik lokasi tempat hiburan malam yang menjadi target razia, di Kecamatan Sei Bamban dan Perbaungan,”ujarnya.
Dia menjelaskan, dari lokasi pertama, THM Captain Amerika, petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan barang bawaan, serta tes urine terhadap 15 pengunjung.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pengunjung negatif dari penggunaan narkotika,” ungkap AKP Bringin.
Petugas kemudian melanjutkan razia ke Ryan Cafe & KTV. Di lokasi ini, petugas menemukan puluhan pengunjung yang sedang menikmati hiburan musik dan minuman. Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap 27 orang pengunjung, seluruhnya dinyatakan positif mengandung amphetamine atau ekstasi.
“Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika dari beberapa pengunjung,” paparnya.
Dari hasil penggeledahan, tim gabungan mengamankan dua butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 1,70 gram yang disimpan di dalam kotak rokok, satu paket daun ganja kering seberat bruto 1,64 gram yang dibungkus kertas timah rokok, serta satu lembar kertas linting ganja.
Berdasarkan pemeriksaan awal, dua butir ekstasi tersebut diduga dibeli secara patungan oleh empat pengunjung dewasa berinisial MF, LM, WV, dan EA dengan harga Rp500.000. Sementara ganja kering ditemukan dari seorang pria berinisial RR yang mengaku membelinya seharga Rp30.000.
“Tim gabungan telah melaksanakan razia Tempat Hiburan Malam dalam rangka Patroli KRYD. Total ada 27 orang pengunjung dari Ryan Cafe & KTV yang kami amankan dan dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai karena hasil tes urinenya positif mengandung narkoba serta ditemukannya barang bukti ekstasi dan ganja,” ujar AKP Bringin Jaya.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan razia berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Saat ini, seluruh pengunjung yang diamankan, termasuk beberapa yang masih berstatus di bawah umur dan oknum honorer, sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Sergai guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Polres Sergai menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.(ap).
Teks foto: Polres Sergai razia tempat hiburan malam di dua tempat.











