Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
DaerahHukum dan Kriminal

Razia Toko Obat Keras di Serpong Utara Terendus, Polisi Gagal Gerebek

7
×

Razia Toko Obat Keras di Serpong Utara Terendus, Polisi Gagal Gerebek

Sebarkan artikel ini
Personil kepolisian Polsek Serpong saat penggerebekan toko diduga jual obat keras di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara

TANGSEL, detak.co.id – Aparat Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi bangunan toko diduga menjual obat-obatan daftar G. Hasilnya nihil karena pintu gulung atau rolling door dalam keadaan tertutup rapat.

Laporan peredaran bebas obat keras pada toko kosmetik di wilayah Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara dari masyarakat yang resah. Namun informasi rencana penggerebekan diduga telah bocor.

“Toko dalam keadaan tertutup rapat dan terkunci,” kata Kapolsek Serpong, Komisaris Suhardono kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Ia memastikan di wilayah hukum yang dipimpinnya bakal masif gelar penindakan toko-toko penjual obat-obatan keras. Para penggunanya rentan melakukan tindakan pelanggaran hukum.

Suhardono menyebutkan para pelaku tawuran antarkelompok remaja kerap dipicu konsumsi obat-obatan keras. “Kami akan terus gencar melakukan razia ke toko obat daftar G yang menjual secara ilegal di wilayah Serpong,” tegasnya.

Suhardono mengimbau kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Serpong dan Serpong Utara untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika ada warung atau toko yang menjual obat-obatan terlarang segera melaporkan ke polisi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran obat terlarang di daerahnya, bersama kita menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Serpong,” ujarnya. (Dra)