TANGSEL, detak.co.id-Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan akan mengelola sampah secara mandiri melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Kebijakan ini diambil setelah Pemkot Tangsel resmi keluar dari program aglomerasi pengolahan sampah Tangerang Raya.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan proyek PSEL dengan masa kerja sama selama 30 tahun tersebut telah mendapat komitmen dan dukungan penuh dari DPRD Kota Tangsel.
Saat ini, Pemkot tengah menyiapkan surat kesanggupan untuk diserahkan kepada pemerintah pusat dan berharap dapat segera masuk ke tahap pelelangan pada gelombang berikutnya.
“Dukungan DPRD Tangsel terkait anggaran pengangkutan dan pengolahan sampah sudah kami peroleh. Mengangkut sampah dari masyarakat ke lokasi PSEL memang menjadi kewajiban pemerintah daerah,” ujar Benyamin usai menghadiri rapat penjelasan rencana PSEL dan penyampaian surat komitmen dewan di gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Kamis (30/4/2026).
Untuk mendukung proyek strategis tersebut, Pemkot Tangsel mempercepat pengadaan lahan di kawasan Cipeucang. Dari total kebutuhan lahan seluas 5 hektare, pemerintah daerah telah mengamankan 2,3 hektare dan saat ini tengah membebaskan sisa lahan seluas 2,7 hektare.
Pemkot Tangsel telah menyiapkan anggaran sekitar Rp40 miliar untuk pembebasan lahan tersebut. Adapun nilai harga per meter persegi akan ditentukan oleh tim appraisal independen.
“Berapa per meter? Itu nanti appraisal yang menentukan,” jelas Benyamin.
Terkait skema pembiayaan operasional, Benyamin menegaskan PSEL Tangsel memiliki mekanisme yang lebih menguntungkan dibanding aturan lama dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2018.
Jika sebelumnya pengelolaan sampah dikenakan tipping fee sebesar Rp540.000 per ton, maka pada skema terbaru ini tidak ada lagi biaya pengolahan per ton.
Pendapatan proyek sepenuhnya bersumber dari penjualan energi listrik ke PLN, dengan harga jual yang meningkat dari 13 sen dolar AS menjadi 20 sen dolar AS per kWh.
Benyamin juga memastikan tidak akan ada pungutan liar bagi truk pengangkut sampah yang masuk ke kawasan PSEL.
“Saat ini tidak ada lagi biaya per ton karena sudah dikonversi ke harga jual listrik. Kami juga pastikan tidak ada pungli,” tegasnya.
Meski PSEL digadang-gadang mampu mengurangi volume sampah secara signifikan, Pemkot Tangsel menegaskan persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dari sisi hilir.
Pemerintah terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengurangan sampah dari hulu, salah satunya melalui program pembuatan lubang biopori di lingkungan permukiman.
Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid, menilai pembangunan PSEL merupakan opsi terbaik untuk menjawab persoalan sampah di wilayahnya. Menurutnya, dukungan legislatif menjadi salah satu syarat utama agar proyek strategis tersebut dapat berjalan.
“Salah satu persyaratannya memang dukungan dan komitmen DPRD. Hari ini kami menggelar rapat konsultasi pimpinan dengan fraksi dan komisi untuk memberikan dukungan sekaligus meminta penjelasan secara komprehensif terkait rencana PSEL ini,” ujar Abdul Rasyid.











