Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Wali Kota Tanjungbalai Terbitkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Terpadu P4GN dan ODGJ

9
×

Wali Kota Tanjungbalai Terbitkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Terpadu P4GN dan ODGJ

Sebarkan artikel ini

detak.co.id Tanjungbalai (Sumut)- Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Keputusan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 300/250/K/2025, tanggal 18 Juni 2025 menerbitkan surat Keputusan Wali Kota Tanjungbalai tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Orang Dengan Jiwa dan Gelandangan di Kota Tanjungbalai, Kamis (19/6/2025).

Wali Kota Tanjungbalai mengatakan bahwa setiap perangkat daerah dapat memulai sosialisasi P4GN kepada ASN maupun tenaga honorer melalui pertemuan atau rapat staf di instansinya masing masing

“Sebagai aksinya, diharapkan kepada seluruh jajaran perangkat daerah Kota Tanjungbalai agar terus memberikan sosialisasi atau rapat koordinasi terkait P4GN di kantor masing-masing, dan juga kepada masyarakat. Sehingga diharapkan tidak ada ASN maupun Honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai yang terlibat dengan narkoba,” Ungkap Wali Kota

Lebih lanjut dikatakannya, sebagaimana amanat Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Pemko Tanjungbalai berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba khususnya di Kota Tanjungbalai.

Sinergi Pemerintah Daerah dengan instansi Vertikal dan masyarakat dapat terwujud di Kota Tanjungbalai. “Diharapkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk berkomitmen menjalankan pelaksanaan Instruksi Presiden ini di Perangkat Daerahnya masing-masing. Cegah pemakaian Narkoba sekarang juga, laporkan jika terdeteksi memakai barang tersebut. Mari wujudkan bersama agar Kota Tanjungbalai bersih dari Narkoba, dalam hal ini target kita adalah Nol Narkoba khususnya bagi Pegawai maupun Honorer di lingkungan Pemko Tanjungbalai,” tegas Wali Kota Mahyaruddin Salim

Mari kita semua bahu-membahu dan bergerak bersama sama memerangi Narkoba dan kepedulian kita terhadap warga kita yang terindikasi termasuk dalam ODGJ di wilayah Kota Tanjungbalai. Terutama dengan melakukan Penguatan Ketahanan Keluarga dan Ketahanan Masyarakat, baik melalui Pendidikan, sosialisasi, Dunia Usaha, maupun Organisasi Kemasyarakatan atau Kepemudaan,” pungkas Mahyaruddin Salim.(M.albar Margolang)