Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Warga Minta Polisi Tutup Game Ketangkasan Tembak Ikan di Pantai Cermin

11
×

Warga Minta Polisi Tutup Game Ketangkasan Tembak Ikan di Pantai Cermin

Sebarkan artikel ini

detak.co.id  I Serdang Bedagai — Aktivitas permainan game ketangkasan tembak ikan di Dusun VIII, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, menuai sorotan tajam dari warga.
Permainan ketangkasan tembak ikan yang disebut-sebut mengandung unsur perjudian ini diminta segera ditutup karena dinilai meresahkan.
Lokasi permainan itu diketahui tidak jauh dari jembatan perbatasan Kabupaten Serdang Bedagai dan Deli Serdang, serta berada di dekat salah satu rumah ibadah di Desa Kota Pari.

Bangunan berdinding tepas tersebut diketahui berisi sejumlah mesin ketangkasan tembak ikan, mesin jackpot, dan beberapa perangkat lain yang diduga kuat berunsur perjudian.

Saat sejumlah jurnalis mencoba melakukan peliputan di lokasi, mereka diminta keluar oleh seorang wanita yang diduga pekerja dan diarahkan untuk menemui pengawas.

Seorang pria yang mengaku sebagai pengawas mengatakan bahwa lokasi tersebut telah beroperasi selama enam bulan tanpa ada kendala.

“Sudah hampir enam bulan buka. Ada dua orang pengawas, tapi satu lagi sedang tidak hadir,” ujarnya singkat.

Seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya mengaku sering melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Sering melihat orang keluar masuk saat melintasi jalan. Kalau memang itu tempat judi, sebaiknya ditutup polisi karena jelas melanggar hukum,” ujarnya.

Kepala Desa Kota Pari, Abdul Khair Nasution, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya sudah berulang kali memberikan imbauan kepada pengelola untuk menghentikan aktivitas tersebut.

“Sudah kami ingatkan, bahkan kami surati pengelola. Kapolsek juga sudah mengirim surat resmi untuk menindaklanjuti,” ujarnya, Senin (23/6/2025).

Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap keberadaan game ketangkasan bermodus judi ini sebelum semakin meresahkan masyarakat sekitar.(ap).