Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Polisi Tangsel Bongkar Bunker Obat Keras, Ribuan Butir Siap Edar ke Pelajar

10
×

Polisi Tangsel Bongkar Bunker Obat Keras, Ribuan Butir Siap Edar ke Pelajar

Sebarkan artikel ini
Barang bukti penangkapan bandar obat keras di Ciputat Timur yang diamankan Polisi.

detak.co.id TANGSEL – Tiga pengedar obat-obatan keras di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek polisi. Dari sebuah rumah kontrakan di Gang Saodah, Kelurahan Rengas, Ciputat Timur, ribuan butir obat terlarang siap edar berhasil disita.

Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Bambang Askar Sodiq, mengungkapkan para pelaku berinisial RK (33), SPU (21), dan FY (23). Mereka ditangkap saat menjalankan modus penjualan dengan sistem cash on delivery (COD).

“Dari kontrakan itu, kami amankan 2.600 butir Trihexyphenidyl, 4.700 butir Tramadol, 5.315 butir Hexymer, dan 746 butir Yarindu,” ujar Bambang, Kamis (21/8/2025).

Selain ribuan pil, polisi juga menyita sebuah koper penyimpanan, uang hasil penjualan Rp2,38 juta, serta barang bukti lain.

Bambang menegaskan, sasaran utama para pelaku adalah kalangan pelajar. Obat-obatan keras ini kerap disalahgunakan untuk menambah keberanian dan diduga menjadi salah satu pemicu aksi tawuran di Tangsel.

“Kontrakan itu mereka jadikan bunker penyimpanan obat ilegal untuk mengelabui petugas,” tambahnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.