detak.co.id I SERDANG BEDAGAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat dengar pendapat untuk menampung keluhan nelayan tradisional terkait maraknya operasional kapal pukat trawl di wilayah perairan Sergai yang dinilai merugikan mereka.
Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama para nelayan. Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk duduk di lantai sekalipun demi mendengarkan langsung keluhan rakyat.
‘Kami ada dan siap menampung aspirasi masyarakat, terutama nelayan Sergai walau hanya duduk di lantai,” ujar Togar, Rabu (1/10/2025).
Togar mengatakan, aduan terkait aktivitas kapal pukat trawl akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi B DPRD Sergai. Ia mempercayakan penyelesaian permasalahan ini kepada Sutrisno, perwakilan Komisi B.
“Saya yakin Komisi B yang diwakili Sutrisno dapat menyelesaikan masalah keberadaan pukat trawl yang meresahkan nelayan tradisional di Sergai,” lanjutnya.
Keluhan datang dari berbagai nelayan, seperti Sarul dari Desa Sialang Buah, yang meminta agar kapal pukat tarik segera ditertibkan agar tidak mengganggu nelayan tradisional. Hal senada diungkapkan Syamsul Bahri, nelayan dari Desa Nagalawan.
“Kami minta Komisi B bisa bantu memberi batasan terhadap operasional kapal pukat trawl yang masuk ke zona tangkapan nelayan tradisional,” ujar Syamsul.
Nelayan lain, Yusran, menyebut bahwa masalah pukat trawl sudah terjadi sejak lama namun tidak ada penyelesaian yang berarti.
“Masalah pukat trawl ini sudah lama dan merugikan kami. Kami minta bantuan DPRD Sergai agar bertindak,” kata Yusran.
Menanggapi hal tersebut, Kasatpol Air Polres Sergai, AKP Perdamaian Sitinjak, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan patroli sebagai langkah preventif dan menindak beberapa kapal pukat trawl yang kedapatan memasuki wilayah tangkapan nelayan tradisional.
‘Kami sudah mengamankan sejumlah kapal pukat trawl, tapi kami terkendala keterbatasan anggaran untuk melakukan patroli rutin,” jelas Sitinjak.
Meski demikian, Satpolair tetap melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna menjaga perairan Sergai dari aktivitas yang merugikan nelayan lokal.
Sementara itu, Sutrisno yang mewakili Komisi B DPRD Sergai, menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menyikapi permasalahan ini. Ia menyebut banyak kapal pukat trawl berasal dari luar daerah dan mengambil ikan di wilayah Sergai secara ilegal.
“Masalah ini sudah berlangsung sejak tahun 1980-an. Kami akan mengusulkan pembentukan tim terpadu dan pengajuan anggaran khusus untuk mengatasi masalah pukat trawl,” tegas Sutrisno.(ap).