detak.co.id TANGSEL – Dinawati (34), warga Kampung Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya berinisial U. Peristiwa ini diduga dipicu oleh masalah cicilan sepeda motor.
Saat ditemui di kediamannya, Kamis (23/10/2025), Dinawati menegaskan bahwa bukan dirinya yang meminta uang cicilan motor, melainkan justru sering membantu membayarkannya.
“Emang dia bayar motor sendiri aja? Sering kok saya bantuin. Mungkin dia marah karena saya ngomong begitu,” ungkap Dina.
Perdebatan antara keduanya terjadi ketika mereka berboncengan sepeda motor dalam perjalanan pulang. Karena tak ingin melanjutkan pertengkaran, korban memilih turun dari motor dan berjalan kaki.
“Saya bilang, motor dia ya bawa aja. Saya jalan sendiri,” katanya.
Namun U justru mengejar dan memaksa korban untuk kembali naik ke motor. Saat Dina menolak, pelaku diduga mendorongnya hingga terjatuh dan kepalanya membentur trotoar.
Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala dan harus mendapat 13 jahitan, serta luka lecet di tangan akibat menahan tubuh saat jatuh.
“Dia turun dari motor, dorong saya sampai jatuh. Kepala saya berdarah, akhirnya saya pulang bareng dia juga,” Dina menjelaskan.
Dina mengaku selama ini pertengkaran hanya sebatas adu mulut, namun baru kali ini ia mengalami kekerasan fisik. Kasus ini kemudian viral di media sosial hingga korban melapor ke polisi.
Sebelumnya, Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, penganiayaan terjadi pada Senin (20/10/2025). Kurang dari lima jam setelah video kejadian viral, pelaku berhasil ditangkap.
“Pelaku kami amankan saat hendak pulang ke rumahnya,” ujar Suhardono.
Pelaku yang bekerja serabutan itu diketahui berasal dari Ciputat, Tangsel. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit sepeda motor, pakaian korban dan pelaku saat kejadian, serta surat visum dari rumah sakit.





















