Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Tergiur Gaji Rp9 Juta, 3 Warga Tangsel Jadi Korban TPPO di Jawa Timur

10
×

Tergiur Gaji Rp9 Juta, 3 Warga Tangsel Jadi Korban TPPO di Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi remaja jadi korban TPPO.

detak.co.id TANGSEL – Tiga warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji Rp9 juta, namun justru dieksploitasi secara seksual di Jawa Timur.

Ketiga korban masing-masing berinisial RM (17), ST (17), dan TS (18). Ketiganya telah dipulangkan oleh Tim Sahabat Pulang Dinas Sosial Jawa Timur pada Kamis (13/8/2026).

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Tangsel, Carsono, mengatakan ketiga korban berhasil diselamatkan setelah baru dua hari bekerja di lokasi tersebut.

“Dalam waktu dua hari bekerja, ketiganya berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan,” kata Carsono, Selasa (18/8/2026).

Carsono menjelaskan, ketiga remaja tersebut baru menyadari bahwa pekerjaan yang mereka jalani tidak sesuai dengan tawaran yang disampaikan sebelumnya. Saat ini, ketiganya berada dalam pendampingan pekerja sosial dan psikolog Dinsos Tangsel.

Pendampingan dilakukan untuk membantu proses pemulihan korban, baik secara fisik maupun psikologis.

“Fokus utama kami adalah pemulihan kondisi fisik, mental, dan psikososial para korban,” jelasnya.

Menurut Carsono, kondisi ketiga korban menjadi perhatian utama karena pengalaman yang mereka alami berpotensi memengaruhi kondisi mental dan kehidupan sosial mereka.

Dalam proses pendampingan, ketiganya juga menyampaikan keinginan untuk kembali bersekolah dan menjalani kehidupan seperti remaja seusianya. Keinginan tersebut akan difasilitasi oleh Dinsos Tangsel.

“Ketiganya menyampaikan keinginan kuat untuk kembali bersekolah dan menjalani kehidupan normal seperti remaja seusianya. Kami berkomitmen untuk memfasilitasi hak pendidikan mereka dan memastikan mereka mendapatkan lingkungan yang aman dan mendukung,” tegas Carsono.

Pemerintah daerah memastikan ketiga korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang diperlukan agar dapat memulihkan diri dan kembali melanjutkan pendidikan maupun kehidupan sehari-hari.