DaerahHukum dan KriminalPendidikan

Dugaan Pelecehan Anak di Sekolah, Disdik Tangsel Nonaktifkan Oknum Guru dan Lakukan Trauma Healing

17
×

Dugaan Pelecehan Anak di Sekolah, Disdik Tangsel Nonaktifkan Oknum Guru dan Lakukan Trauma Healing

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdik Tangsel, Deden Deni saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tangsel terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru YP kepada anak didik.

detak.co.id TANGSEL-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Deden Deni, menyatakan para korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru berinisial YP (54) di salah satu sekolah dasar di Tangsel akan mendapatkan pendampingan trauma healing untuk memulihkan kondisi psikologis anak.

Deden mengaku prihatin atas peristiwa tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada para korban dan orang tua murid. Ia menegaskan kasus ini menimpa anak-anak di bawah umur sehingga membutuhkan perhatian dan dukungan dari semua pihak.

“Karena ini melibatkan banyak anak, kami butuh informasi seluas-luasnya, terutama dari para orang tua. Ini demi masa depan anak-anak. Jadi kami harus mendampingi korban, terutama dari sisi psikologis, untuk memastikan anak tidak trauma. Kalau ada trauma, tentu ada terapinya,” ungkap Deden usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tangsel, Senin (26/1/2026).

Tak berhenti di situ, Deden bilang, Disdik Kota Tangsel juga akan melakukan penelusuran terhadap rekam jejak YP yang diketahui telah mengajar selama 12 tahun di sekolah tersebut sebagai wali kelas.

“Kami butuh informasi, dia pernah menjadi wali kelas mana saja. Tidak cukup di sekolah itu saja, kami akan melakukan tracking sampai ke alumni, untuk memastikan kondisi psikologis anak-anak. Mudah-mudahan tidak ada, tapi jika ada, pasti kami dampingi secara psikologis. Itu yang menjadi fokus kami,” jelasnya.

Terkait proses hukum, Deden menegaskan sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Sementara itu, Disdik Kota Tangsel akan memprioritaskan perlindungan dan masa depan anak-anak yang diduga menjadi korban.

Bagi orang tua yang anaknya sudah melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut, pendampingan telah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tangsel.

Namun bagi orang tua yang belum melapor karena faktor rasa malu atau takut, Deden menjamin identitas anak akan dirahasiakan. “Kami pastikan identitas anak aman dan dirahasiakan, supaya ke depan tidak berdampak buruk bagi psikologis maupun masa depan anak,” tegasnya.

Untuk memastikan jumlah korban, Disdik Kota Tangsel bersama DP3AP2KB telah membuka posko pengaduan bagi orang tua siswa. Deden juga memastikan proses belajar mengajar di sekolah tersebut tetap berjalan normal.

“Ada sebagian yang belajar online jika anaknya belum siap datang ke sekolah. Kita berlakukan pembelajaran jarak jauh. Posko pengaduan juga sudah dibuka dan terus kami pantau, karena ini untuk kebaikan anak-anak kita,” katanya.

Sementara itu, YP yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses hukum berkekuatan tetap (inkracht). Deden menyebut, tidak menutup kemungkinan YP akan diberhentikan secara permanen.

“Status PNSnya di non aktifkan, sambil nunggu ikracht, tapi berpotensi untuk di berhentikan,” pungkasnya.