detak.co.id, BANTEN – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menyampaikan apresiasi atas capaian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten sebagai predikat Zona Integritas (ZI). Capaian ini merupakan implementasi dari para perangkat daerah yang menjalankan visi Gubenur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah.
“Kita mengusung visi Banten Maju Adil Merata, Tidak Korupsi,” kata Deden usai menghadiri Rapat SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Zona Integritas Award Tahun 2025 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (11/2/2026).
Visi Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi ini meski ringan diucapkan tapi perlu komitmen untuk mengimplementasikan. Tanggung jawabnya besar apalagi bagi para aparatur di lingkungan Provinsi Banten.
“Kalimat itu terucap ringan, tapi memiliki tanggung jawab yang cukup besar. Bagaimana Provinsi Banten bisa maju dan adil merata tanpa adanya korupsi,” jelas Deden.
Tapi, lambat laun berbagai perbaikan terus dilakukan oleh jajaran organisasi perangkat daerah yang ada. Salah satunya adalah dengan predikat yang diterima oleh RSUD Banten. Termasuk berbagai upaya pencegahan yang melibatkan banyak pihak termasuk penegakan hukum.
“Terbukti, kita saat ini selalu terbuka untuk didampingi lembaga-lembaga dalam menghadapi masalah korupsi. Baik itu BPKP, BPK, dan KPK,” ungkapnya.
“Gubernur, Wakil Gubernur, juga saya, berharap ini bisa menjadi suplemen bagi kita bahwa Provinsi Banten layak untuk bisa membuktikan bahwa Provinsi Banten layak disebut sebagai daerah bebas korupsi,” kata Deden menambahkan.
Menurutnya, capaian predikat Zona Integritas RSUD Banten harus menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya. Langkah pertama harus dimulai dengan berbagai upaya pencegahan dan transparansi agar tidak ada potensi korupsi.
“Provinsi Banten sudah bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa kita selalu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Deden juga berpesan, jajaran RSUD Banten harus berbagi pengalaman dengan organisasi lain di lingkungan Pemprov Banten dalam proses meraih Predikat Zona Integritas. Upaya pembelajaran perlu dilakukan agar memberikan ada praktik baik yang ditularkan ke sesama organisasi.
“Inilah waktunya kita memperbaiki diri kita, instansi yang kita pimpin ke arah yang lebih baik lagi,” paparnya. (Zal)




















