detak.co.id SERDANG BEDAGAI – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, peredaran uang palsu mulai terdeteksi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Seorang pria lanjut usia berinisial FL (67), warga Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Medan, diamankan warga saat diduga mengedarkan uang palsu di Pasar Rakyat Perbaungan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di Pasar Rakyat (Pajak Baru), Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
FL diduga menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000 untuk berbelanja kebutuhan dapur di sejumlah kios di pasar tersebut.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU L.B. Manullang, menjelaskan penangkapan pelaku pengedar uang palsu bermula saat Unit Reskrim Polsek Perbaungan menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diamankan karena diduga mengedarkan uang palsu.
“Pelaku ditangkap saat berbelanja kebutuhan rumah tangga sehari-hari di pasar dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000,” ujarnya.
Menurutnya, kecurigaan muncul ketika salah seorang pedagang meraba fisik uang tersebut dan merasa ada kejanggalan pada tekstur serta cetakannya.
Pedagang kemudian mengejar pelaku. Tak lama berselang, warga sekitar turut membantu mengamankan FL dan membawanya ke kantor Koramil setempat.
“Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Perbaungan Polres Sergai guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap IPTU L.B. Manullang.
Tokoh Pemuda Kabupaten Serdang Bedagai, Usman Sitorus, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari besar keagamaan di mana aktivitas transaksi masyarakat meningkat.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang, khususnya pedagang kecil di pasar-pasar tradisional, mengenai cara membedakan uang asli dan palsu.
“Pemerintah perlu membuat imbauan resmi dan memberikan pemahaman langsung kepada pedagang di pajak-pajak serta tempat jualan tradisional agar tidak menjadi korban,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Usman Sitorus menghimbau masyarakat untuk lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama pecahan besar, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu di lingkungan masing-masing.
“Apabila ada pengetahui atau menemukan indikasi peredaran uang palsu segera laporkan ke pihak berwajib,” tandasnya. (ap).










