detak.co.id, BANTEN – Gubernur Banten Andra Soni menghadiri acara purna tugas dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tri Nurtopo dan Plt. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Prawoto. Gubernur mengapresiasi pengabdian keduanya dan mengajak tetap berkontribusi untuk masyarakat di manapun berada.
Pelepasan dilaksanakan di lapangan indoor kantor Dishub Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (1/6/2026). Turut hadir Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi, seluruh pejabat eselon II, pegawai serta beberapa tamu undangan lainnya. Pada kesempatan itu, Andra Soni juga memberikan cendera mata kepada keduanya.
Pada momen yang khidmat itu, Andra Soni meminta kepada Tri Nurtopo yang sudah memasuki masa pensiun agar tidak keberatan manakala diminta kembali berkontribusi memberikan pemikirannya dalam proses pembangunan yang sedang dilaksanakan. Tri dianggap sosok insan perhubungan sejati. Dengan sepak terjangnya yang begitu panjang di Dishub, Tri sangat memahami secara detail berbagai persoalan yang terjadi di lapangan serta solusinya.
“Beliau juga selalu cekatan. Kerjanya cepat. Bahkan setiap arahan yang saya sampaikan selalu dilaksanakan. Oleh karena itu, saya minta kepada jajaran di Dishub agar meniru pola kerja pak Tri. Selesaikan apa-apa yang sudah direcanakan,” ujarnya.
Misalnya, Andra Soni mencontohkan, program bus Trans Banten yang sudah bisa dilaksanakan di tahun pertama ia menjabat. Bus itu merupakan salah satu visi misinya dalam rangka mempermudah konektivitas masyarakat yang murah dan nyaman.
“Bahkan, ketika saya berbicara rencana itu bersama Pak Tri, beliau sudah mempunyai konsepnya. Waktu itu beliau minta kalau tahun ini dilaksanakan, tahun 2026 juga anggarannya harus dialokasikan, sehingga programnya berkelanjutan dan terus dikembangkan,” ujarnya.
Selain Trans Banten, Tri juga dianggap memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat seperti yang Gubernur rencanakan. Misalnya penerangan jalan yang terus dilakukan, penyelesaian jalan sebidang dan flyover di sejumlah titik baik di wilayah Serang maupun Tangerang.
“Kemudian pengoptimalan pelabuhan Merak, jalur kendaraan truk-truk besar dan sebagainya,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Gubernur Andra Soni kepada Hadi Prawoto. Menurutnya, peran kepala Biro Hukum sangat central dalam penanganan berbagai persoalan hukum di Pemprov Banten. Terakhir, Pemprov Banten berhasil memenangkan kasasi di Mahkamah Agung (MA) atas sengketa aset Situ Ranca Gede.
“Itu merupakan proses yang sangat panjang dan Alhamdulillah di tangan dingin Pak Hadi, akhirnya kita berhasil menyelamatkan aset itu kembali,” katanya.
Sementara, Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo menambahkan, dari capain yang sudah terlaksana, sebetulnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus terus dituntaskan. Oleh karena itu, jajaran di Dishub Provinsi Banten harus terus kompak dan fokus pada setiap program kerja yang sudah direncanakan. Ia juga mengaku siap berkontribusi dalam memberikan sumbang saran terhadap berbagai program pembangunan yang sedang dan atau akan dilaksanakan.
“Saya di sini sudah mengabdi sekitar 7,7 tahun. Insya Allah sedikit banyak saya menguasai berbagai pesoalan yang terjadi di lapangan,” katanya.
Tri juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur yang selama ini telah membimbing dan memberikan arahan dalam setiap kinerjanya, sehingga apa yang sudah dilakukan benar-benar tepat sasaran.
“Saya juga meminta maaf jika selama saya bertugas masih banyak kekurangannya,” ujarnya.
Hadi Prawoto juga mengaku akan terus memberikan kontribusi bagi masyarakat. Hadi yang masih meneruskan pengabdiannya di Kejati Banten itu mengaku siap membantu Pemprov Banten dalam penguatan koordinasi.
“Terutama dalam persoalan hukum, dan saya juga menghaturkan terima kasih atas kerjasamanya dalam pelaksanaan tugas yang diemban selama ini,” katanya. (Zal)











