detak.co.id CIAMIS-Polres Ciamis Polda Jawa Barat kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), sekaligus menekan peredaran narkoba, minuman keras, serta obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Ciamis. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu mulai pukul 21.45 WIB hingga 00.00 WIB (01/08/2026).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ciamis KOMPOL Aep Saepudin, S.H., M.M. itu melibatkan personel gabungan Polres Ciamis bersama BNN Kabupaten Ciamis dan Satpol PP Kabupaten Ciamis. Sasaran KRYD difokuskan pada lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan kamtibmas, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, serta penyakit masyarakat lainnya.
Patroli dan pemeriksaan dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik strategis, mulai dari Mako Polres Ciamis, Jalan Panyingkiran, Citra Family Karaoke, Kopi Sinar Bintang, Alun-alun Ciamis, Terminal Ciamis, Bundaran GGT, Jalan Ir. Djuanda, Jalan Raya Baregbeg, hingga Ciharashas Cafe sebelum kembali ke Mako Polres Ciamis. Di setiap lokasi, petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap identitas pengunjung, kendaraan, barang bawaan, serta tes urine secara selektif bersama personel BNN Kabupaten Ciamis dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan profesional.
Dari hasil pelaksanaan KRYD, petugas mengamankan lima dus minuman keras, terdiri dari empat dus Anggur Ginseng dan satu dus Arak Orang Tua. Selain itu, hasil tes urine menemukan satu orang yang diduga positif menggunakan psikotropika jenis Benzodiazepina, yang selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kabag Ops Polres Ciamis KOMPOL Aep Saepudin, S.H., M.M. menegaskan bahwa KRYD merupakan bentuk komitmen Polres Ciamis dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman kriminalitas maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini merupakan enga preventif dan penegakan hukum yang kami lakukan secara berkelanjutan untuk mempersempit ruang enga pelaku kejahatan, memberantas peredaran narkoba, minuman keras, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat. Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait agar masyarakat Kabupaten Ciamis dapat beraktivitas enga naman, nyaman, dan terbebas dari gangguan kamtibmas,” ujar KOMPOL Aep Saepudin.
Masyarakat dan pengelola tempat usaha memberikan respons positif terhadap pelaksanaan KRYD yang dilakukan Polres Ciamis. Mereka mendukung langkah kepolisian dalam melakukan pemeriksaan secara humanis dan profesional karena dinilai mampu meningkatkan rasa aman serta mencegah potensi terjadinya tindak kriminalitas maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Ciamis menegaskan akan terus meningkatkan intensitas KRYD secara berkala sebagai wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang tetap terjaga di wilayah hukum Polres Ciamis. **











