TANGERANG, detak.co.id — Penyidik dari Kepolisian Polda Banten didesak untuk mengusut tuntas kasus demo anarkis yang meminta jatah pengelolaan limbah PT PEMI Balaraja, termasuk mengusut aktor intelektual yang mendanai demontrasi warga Kampung Tegal Murni Kelurahan Balaraja tersebut.
” Kami mendesak kepada Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus demo perusakan aset PT PEMI, termasuk memanggil aktor yang mendanai demo warga,”terang ketua Umum LSM Gerhana Inuar Gumay SH kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).
Gumay mengatakan, aksi demo yang berjilid – jilid tersebut sangat menggangu warga termasuk pengguna jalan, karena akibat demo tersebut pengguna jalan banyak mengeluh akibat macet , karena ada penutupan jalan oleh peserta aksi demo.
” Kami sebagai warga Balaraja berharap agar pemodal yang mendanai demo dipanggil, karena kami menduga ada aktor intelektual dibalik layar yang sengaja memanfaatkan warga Tegal Murni, demi keuntungan pribadi,”tandasnya.
Sementara kasubdit III Jatanras Polda Banten Kompol Yeremia Iwo mengatakan akan melakukan pendalaman terkait adanya informasi ada dugaan pemodal yang bertindak sebagai aktor, menurutnya Polda Banten saat ini sedang memanggil pihak- pihak yang ikut serta melakukan perusakan.
“Nanti kita coba melakukan pendalaman dulu, dengan memeriksa saksi-saksi,”tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Koordinator lapangan ( Korlap) Aksi Demo PT PEMI US dan RP ditangkap Polisi dari jatatanras Polda Banten pada (6/8/2026) Rabu Malam Kamis sekira pukul 00.00 dinihari, usai ditetapkan tersangka keduanya langsung dibawa ke Polda Banten.
Kabar penangkapan kedua tersangka tersebut dibenarkan oleh kasubdit III Jatanras Polda Banten Kompol Yeremia Iwo kepada wartawan saat dihubungi, menurutnya penyidik telah mengamankan kedua tersangka di Mapolda Banten.
“Ya telah kita amankan dua orang dan telah ditetapkan tersangka,”terang Kompol Yeremia Iwo saat dihubungi beberapa waktu lalu











