Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Satpolairud Tanjungbalai Tingkatkan Patroli Perairan

8
×

Satpolairud Tanjungbalai Tingkatkan Patroli Perairan

Sebarkan artikel ini

detak.co.id Tanjungbalai (Sumut)– Sat Polairud Polres Tanjungbalai terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal, penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), peredaran narkoba, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Dalam patroli rutin yang digelar pada Rabu (7/10) siang sekitar pukul 14.05 WIB, personel Kapal Patroli II-2027 yang diawaki Bripda S.E. Situmorang, S.H., mendapati sebuah kapal tanpa nama dan tanda selar yang sedang berlayar dari arah laut menuju Tanjungbalai.

Petugas kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan di posisi koordinat N 2° 59′ 37.7736″ E 99° 49′ 23.9916″. Kapal tersebut dikemudikan oleh seorang nakhoda bernama Ailyas.

Dari hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap isi muatan, petugas tidak menemukan adanya muatan terlarang atau indikasi pelanggaran hukum. Kapal tersebut hanya membawa fiber berisi ikan hasil tangkapan.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen dan muatan, personel Sat Polairud juga memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Perairan. Petugas memberikan edukasi dan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) langsung kepada nakhoda dan para nelayan.

Kasat Polairud Polres Tanjungbalai, AKP M. Tanjung, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pihak kepolisian untuk menjaga kondusifitas wilayah perairan Tanjungbalai.

“Selain memastikan perairan aman dari tindak kejahatan, kami juga rutin mengimbau para nelayan untuk selalu mengutamakan keselamatan berlayar, memeriksa kondisi fisik serta mesin kapal sebelum berangkat, berdoa, serta menggunakan alat tangkap ramah lingkungan,” ujar AKP M. Tanjung.

Petugas juga mengingatkan para nelayan agar menjauhi bahaya penyalahgunaan narkoba, bijak memilah informasi agar tidak terpengaruh berita bohong (hoax), serta segera melapor ke pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika melihat atau mendengar adanya indikasi tindak pidana di laut.