detak.co.id TANGERANG,–Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah mendorong keterlibatan dan kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pemeriksa halal, pelaku usaha, akademisi dan ulama untuk memperkuat ekosistem halal di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat menghadiri forum penguatan ekosistem halal yang dilaksanakan di Lemo Hotel, Kamis (8/10/26).
“Tidak ada superman dalam pekerjaan besar ini. Yang kita butuhkan adalah super team. Semua pihak harus bergandengan tangan, duduk bersama, dan bergerak dalam satu irama yang sama,” ujar Wabup Intan
Menurut dia, penguatan ekosistem halal tidak dapat hanya bertumpu pada pemerintah semata, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, multisektor mulai dari pelaku usaha kuliner, restoran, pengrajin, hingga sektor industri besar.
“Konsep halal saat ini tidak lagi terbatas pada makanan dan minuman, tetapi telah mencakup berbagai barang dan produk yang digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” tandasnya
Wabup Intan menambahkan pelaku usaha juga perlu memiliki lesadaran dan perhatian yang lebih serius terhadap bahan baku maupun proses produksi, termasuk pada produk barang gunaan seperti tas, sepatu, kerudung, peci, mukena, dan berbagai produk lainnya. Demikian pula dengan sektor kuliner yang terus berkembang. Berbagai produk seperti permen jelly, marshmallow, produk gummy, hingga makanan dan minuman olahan yang menggunakan bahan tambahan tertentu yang perlu dipastikan kehalalannya.
“Sertifikasi halal ini sangat penting. Ini bukan sekadar pemenuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk jaminan bahwa produk yang dihasilkan benar-benar terjamin kehalalannya,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa sertifikasi halal juga harus dipandang sebagai peluang bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk lokal Kabupaten Tangerang.
“Sertifikasi halal jangan dipandang sebagai beban. Justru ini dapat menjadi paspor dan nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen, kualitas produk, sekaligus daya saing produk lokal kita agar semakin mampu bersaing di pasar nasional maupun global,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menilai keberadaan regulasi juga harus diikuti dengan pengawasan yang kuat, transparan, dan profesional. Pengawasan tersebut harus mencakup seluruh rantai produksi dan distribusi, mulai dari pelaku usaha, bahan dan proses produksi, produk yang beredar, hingga lembaga pemeriksa halal.
Wabup Intan juga mendorong optimalisasi fasilitas pengujian daerah, termasuk Labkesda Kabupaten Tangerang, sebagai bagian dari upaya mendukung pengujian produk secara teruji dan akurat yang pada akhirnya bermuara pada satu hal, yaitu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jaminan produk halal.
“Kepercayaan publik terhadap label halal adalah aset yang sangat berharga. Sekali kepercayaan tersebut hilang, tentu tidak mudah untuk memulihkannya. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara serius dan melibatkan seluruh pihak,” tuturnya.
Ia berharap forum tersebut dapat menghasilkan langkah nyata dalam memperkuat ekosistem halal di Kabupaten Tangerang, terutama dalam mempermudah proses sertifikasi, memperkuat pengawasan produk di lapangan, serta memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat.
“Mari kita bangun ekosistem halal yang kuat, terpercaya, dan berkelanjutan, sehingga Kabupaten Tangerang tidak hanya memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik, tetapi juga mampu menghadirkan produk-produk yang berkualitas, aman, halal, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Yanis Naini menyampaikan bahwa penguatan sertifikasi halal di Kabupaten Tangerang terus menunjukkan perkembangan positif.
“Hingga saat ini, sebanyak 533 pelaku usaha makanan dan minuman di berbagai destinasi desa wisata telah memperoleh sertifikat halal. Selain itu, tercatat 252 SPPG di Kabupaten Tangerang telah memiliki sertifikat halal,” ungkap Yanis
Pihaknya pun mengapresiasi upaya Pemkab Tangerang bersama seluruh stakeholder yang terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menghadirkan ekosistem produk-produk yang berkualitas, aman, halal, dan berdaya saing











