Detak.co.id I BATU BARA – Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, memimpin langsung penggerebekan sejumlah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Dusun II, Gang Yaman I/Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Jumat (9/10/2026) sore.
AKP Arifin Purba membenarkan penggerebekan tersebut. Ia mengatakan, ketiga pria itu diamankan langsung di lokasi saat personel Satresnarkoba melakukan operasi.
“Ada tiga orang diamankan, yakni berinisial M.P. (33), A.S.S. (35), dan K.A. (32). Mereka diamankan di lokasi penggerebekan,” ujarnya, Sabtu (10/10/2026).
Kata dia, dari hasil penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Barang bukti tersebut terdiri atas satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0,40 gram dan 10 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat 11,01 gram. Dengan demikian, total sabu yang diamankan mencapai 11,41 gram,” papar Arifin..
Selain narkotika, petugas turut menyita alat isap sabu atau bong, kaca pirek, uang tunai sebesar Rp1.280.000, dua buku tabungan, serta tiga unit timbangan.Serta sejumlah senjata tajam yang ditemukan di lokasi penggerebekan.
“Selain sabu seberat 11,41 gram dan uang tunai, kami juga menyita sejumlah senjata tajam dari lokasi,” ungkap Arifin.
Arifin menegaskan, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bentuk komitmen kepolisian untuk menekan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Setelah diamankan, ketiga pria tersebut dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Arifin.
Polisi juga masih mendalami asal-usul sabu yang disita, termasuk menelusuri pihak yang diduga memasok narkotika tersebut.
“Kami masih mendalami pemasok sabu yang disita dari para tersangka,” katanya.
Pengungkapan ini diharapkan dapat membantu memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram dan sekitarnya.(ap).
Teks foto: Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, memimpin langsung penggerebekan di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.











