detak.co.id TANGSEL – Dua pelajar meninggal dunia dalam kecelakaan sepeda motor di Jalan Sutera Utama, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jumat (9/10) sore.
Insiden tersebut terjadi saat sekelompok pelajar diduga menghindar dari kelompok pelajar lain yang membawa senjata tajam.
Dalam kejadian itu, polisi juga mengamankan tiga pelajar yang diduga membawa senjata tajam berupa celurit, arit dan golok.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Diungkapkannya, kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.46 WIB, setelah sebelumnya kedua kelompok pelajar bertemu tidak sengaja di kawasan SPBU Pertamina Alam Sutera.
“Kronologi bermula sekitar pukul 17.00 WIB. Sekelompok pelajar yang baru selesai menjadi suporter tim futsal SMPN di Tangerang melintas menggunakan sepeda motor,” katanya kepada awak media, Sabtu 10 Oktober 2026.
Pada saat bersamaan, rombongan pelajar yang diketahui berasal dari sekolah swasta di Tangerang Kota yang datang dari arah Graha Raya.
Situasi berubah ketika kelompok pelajar dari sekolah swasta di Tangerang Kota diduga terlihat membawa senjata tajam.
Kelompok pelajar lainnya kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan mengendarai sepeda motor menuju Sport Center Alam Sutera.
“Namun, mereka diduga dikejar hingga ke arah Polsubsektor Alam Sutera,” ujarnya.
Saat tiba di Jalan Sutera Utama, tepatnya di seberang pintu masuk sekolah swasta di Serpong, dua pelajar yang berboncengan menggunakan sepeda motor terjatuh setelah menabrak pembatas jalan.
Keduanya kemudian membentur tiang listrik di pinggir jalan hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, seorang pelajar lainnya berhasil menyelamatkan diri ke pos keamanan Alam Sutera.
Polisi kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mendata korban, serta berkoordinasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) Polres Tangerang Selatan dan ambulans RSUD Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan luar terhadap kedua jenazah di RSUD Kabupaten Tangerang, polisi tidak menemukan luka bekas sabetan senjata tajam maupun luka tusuk.
Kedua korban justru ditemukan mengalami luka memar di bagian wajah, terutama pada dahi, yang diduga akibat benturan dengan benda keras.
Temuan tersebut menjadi salah satu informasi penting dalam penanganan kasus ini.
Setelah kejadian, polisi melakukan pengejaran terhadap pelajar lain yang diduga membawa senjata tajam.
“Satu pelajar diamankan di lokasi, sedangkan dua pelajar lainnya ditangkap di kediaman masing-masing,” tuturnya.
Dari ketiga pelajar tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu celurit besar berwarna merah, satu arit dan satu golok.
Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor, jaket dan celana yang berkaitan dengan salah satu pelajar yang diamankan.
Disebutkannya, kecelakaan yang menewaskan dua pelajar tersebut, penanganan lebih lanjut diserahkan kepada Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Tangerang Selatan.
“Sementara itu, perkara terkait dugaan kepemilikan senjata tajam akan ditindaklanjuti melalui proses hukum dengan melibatkan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU),” sebutnya.
Polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut terhadap rangkaian peristiwa tersebut untuk mendalami dugaan pengejaran antarkelompok pelajar dan kepemilikan senjata tajam.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar sekolah, terutama untuk mencegah keterlibatan dalam aksi konvoi, tawuran, maupun tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.











