detak.co.id TANGSEL-Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mengusulkan penambahan anggaran penanganan banjir sebesar Rp30 miliar dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, M. Yusuf, mengatakan usulan tersebut disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan anggaran bersama legislatif, Kamis (20/8/2026).
Menurut Yusuf, penambahan tersebut akan membuat pagu anggaran penanganan banjir bertambah. Namun, DPRD Tangsel tidak akan langsung menyetujui usulan tersebut sebelum mengetahui secara rinci peruntukan anggarannya.
“Sebelum diketuk pasti kita ngomong, ’Ini Rp30 miliar misalkan ini buat apa? Peran banjir nih? Peran banjir di mana? Dalam bentuk apa? Waktunya kapan?’” ujar Yusuf saat ditemui di Gedung DPRD Tangsel.
Politisi PKS itu menegaskan, penjelasan rinci diperlukan untuk memastikan tambahan anggaran benar-benar digunakan untuk penanganan banjir dan tidak berujung pada pemborosan anggaran.
Terlebih, sejumlah wilayah di Tangsel masih kerap dilanda banjir, bahkan di titik-titik yang sama setiap tahunnya.
Selain efektivitas belanja, DPRD Tangsel juga mempertimbangkan kemampuan pendapatan daerah sebelum menyetujui penambahan anggaran. Menurut Yusuf, ketersediaan kas daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan besaran belanja pada Perubahan APBD 2026.
“Kita kira-kira pendapatannya gimana? ‘Oh ada nih duitnya,’ ya sudah baru kita gelontorkan dananya,” tegasnya.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak hanya mencakup penanganan banjir. Sejumlah usulan penambahan anggaran lainnya juga dibahas, di antaranya rehabilitasi gedung sekolah, fasilitas sanitasi Dinas Pendidikan, serta berbagai usulan inisiatif dari komisi-komisi DPRD Tangsel.
Yusuf mengungkapkan, total usulan penambahan belanja yang kini sedang dirasionalisasi mencapai sekitar Rp102 miliar. Sebelumnya, Pemkot Tangsel mengajukan penambahan belanja lebih dari Rp102 miliar.
Untuk memenuhi kebutuhan belanja tersebut, Pemkot Tangsel telah mengamankan tambahan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp69 miliar. Sementara, masih terdapat kebutuhan sekitar Rp33 miliar yang harus dicarikan sumber pendanaannya.
DPRD Tangsel mendorong agar kekurangan tersebut ditutup melalui optimalisasi pendapatan daerah. Salah satunya dengan meningkatkan penerimaan pajak daerah dan retribusi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel.
“Rp33 miliar itu kita coba optimalkan agar Bapenda itu target pendapatan ditambah. Targetnya apa? Dari pajak daerah dan retribusi. Tidak ada solusi lain kecuali itu,” pungkasnya.











