Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Bapemperda DPRD Tangsel Kebut Penyelesaian Propemperda 2025

6
×

Bapemperda DPRD Tangsel Kebut Penyelesaian Propemperda 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua Bapemperda DPRD Tangsel, Sudiard bersama Anggota saat membahas sejumlah Raperda 2025 dan 2026.

detak.co.id, TANGSEL-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kebut pembahasan sejumlah Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Hingga pertengahan September ini, tiga Raperda telah tuntas menjadi Perda, sementara yang lainnya di geber agar rampung sebelum akhir tahun.

Ketua Bapemperda DPRD Tangsel, Sudiar, menjelaskan bahwa capaian legislasi merupakan wajah kinerja DPRD. Karena itu, pihaknya optimis target penyelesaian Propemperda 2025 bisa dicapai sesuai jadwal.

“Bapemperda optimis Propemperda 2025 bisa selesai tepat waktu. Saat ini kita masih menunggu penyampaian Raperda RTRW dan Perseroda Pasar dari Pemkot untuk segera dibahas,” kata Sudiar usai rapat Bapemperda bersama sejumlah OPD Tangsel di gedung DPRD, Senin (15/9/2025).

Adapun Raperda lain yang ditargetkan selesai pada 2025 adalah Raperda Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Pendidikan Diniyah dan Raperda Ekonomi Kreatif.

Selain itu, Bapemperda juga tengah lakukan pembahasan mengenai Raperda Penanganan Konflik Sosial, Raperda Perlindungan Bagi Pekerja Rentan Sektor Informal serta Raperda Penanggulangan Kemiskinan .

Selain mengejar target 2025, rapat Bapemperda juga membahas penyusunan Propemperda tahun 2026. Sudiar meminta Biro Hukum Pemkot segera menyampaikan daftar usulan resmi, sementara DPRD melalui anggota DPRD, komisi dan AKD diminta menyiapkan usulan prioritas masing-masing.

Dengan strategi percepatan ini, Bapemperda optimis kinerja legislasi di 2025 dapat lebih optimal sekaligus menjadi landasan bagi pembentukan Propemperda 2026.