Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Benyamin Jawab Sorotan Fraksi soal RAPBD 2027 Tangsel, dari PAD hingga Banjir

6
×

Benyamin Jawab Sorotan Fraksi soal RAPBD 2027 Tangsel, dari PAD hingga Banjir

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Benyamin Davnie saat menyampaikan jawaban pandangan fraksi - fraksi di ruang rapat paaripurna DPRD soal Raperda APBD 2027 Tangsel.

detak.co.id TANGSEL-Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memberikan jawaban atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kota Tangsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Senin (28/9/2026).

Sejumlah isu menjadi perhatian dalam jawaban tersebut, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja pegawai, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemacetan, banjir, pengelolaan sampah hingga pemberdayaan UMKM.

Menanggapi masukan terkait PAD, Benyamin mengatakan Pemkot Tangsel akan terus melakukan optimalisasi penerimaan dengan memperbarui basis data, memperluas digitalisasi pembayaran, memanfaatkan aset daerah serta meningkatkan kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan dengan memperhatikan kondisi masyarakat dan dunia usaha. Pemerintah tidak hanya mengandalkan peningkatan beban pajak maupun retribusi, tetapi juga memperluas basis penerimaan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2027 tidak semata-mata diarahkan melalui peningkatan beban terhadap wajib pajak maupun wajib retribusi, tetapi dilaksanakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi objek pajak berdasarkan potensi yang terukur,” kata Benyamin.

Benyamin juga menjelaskan penyesuaian target retribusi daerah, khususnya pelayanan persampahan. Menurutnya, penurunan proyeksi tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap potensi dan realisasi masing-masing sumber penerimaan agar target APBD tetap realistis.

Untuk memperkuat penerimaan dari sektor pajak, Pemkot Tangsel akan mengoptimalkan integrasi basis data, pengawasan transaksi digital, pemetaan wajib pajak serta penggunaan perangkat seperti tapping box pada sektor strategis.

Sementara terkait belanja pegawai, Benyamin menjelaskan alokasi dalam Raperda APBD 2027 mencapai sekitar Rp1,87 triliun. Salah satu faktor yang memengaruhi besarnya anggaran tersebut adalah penyesuaian kebutuhan aparatur dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sebagai strategi dan target penyesuaian belanja pegawai, kami akan melakukan penataan kebutuhan pegawai dan pengendalian komponen belanja secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap memenuhi hak normatif aparatur dan menjaga kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Pada sektor pendidikan, Pemkot Tangsel mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan sebesar 20,14 persen dari total belanja daerah. Anggaran tersebut diarahkan untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah, rehabilitasi, bantuan pendidikan, beasiswa serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

Benyamin menyebut sejumlah target pendidikan pada 2027, antara lain Rata-Rata Lama Sekolah 12,34 tahun dan Harapan Lama Sekolah 15,58 tahun. Pemerintah juga menargetkan peningkatan kemampuan literasi dan numerasi pada jenjang SD dan SMP.

Untuk bidang kesehatan, pemerintah daerah memastikan penguatan layanan dasar, ketersediaan obat, jaminan kesehatan masyarakat serta layanan kedaruratan. Program Cek Kesehatan Gratis dan layanan PSC 119 Tangsel juga menjadi bagian dari strategi pelayanan kesehatan masyarakat.

“Untuk kedaruratan medis warga, kami mengandalkan respons cepat armada PSC 119 Tangsel yang menyiagakan ambulans advance, ambulans transport, hingga ambulans motor di titik-titik strategis,” ungkap Benyamin.

Persoalan banjir dan genangan juga mendapat perhatian dalam penyusunan APBD 2027. Pemkot Tangsel menyiapkan anggaran untuk pengoperasian dan pemeliharaan 21 polder atau kolam retensi serta 145 stasiun pompa, normalisasi sungai sepanjang 13,5 kilometer, pembangunan kolam retensi dan pemeliharaan drainase.

Benyamin mengatakan penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kawasan hulu hingga hilir. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan ketika genangan terjadi, tetapi melalui pemeliharaan infrastruktur dan kesiapsiagaan sebelum musim hujan.

Sementara untuk mengatasi kemacetan, Pemkot Tangsel menyiapkan sejumlah program berupa manajemen dan rekayasa lalu lintas, penyediaan perlengkapan jalan serta peningkatan keselamatan pengguna jalan. Dalam Raperda APBD 2027, alokasi penyediaan perlengkapan jalan mencapai Rp1,31 miliar dan pelaksanaan manajemen serta rekayasa lalu lintas sekitar Rp1,05 miliar.

Selain itu, anggaran sekitar Rp1,60 miliar dialokasikan untuk mendukung pengadaan dan pemasangan marka jalan, Zona Selamat Sekolah, rambu lalu lintas, pemeliharaan sistem transportasi cerdas serta sejumlah kebutuhan keselamatan lalu lintas.

Dalam sektor lingkungan, Pemkot Tangsel menargetkan penguatan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Strateginya mencakup pemilahan dan pengolahan melalui TPS3R, bank sampah, kerja sama pengelolaan sampah dengan TPA Cilowong serta dukungan terhadap pengembangan fasilitas pengolahan sampah.

Benyamin juga menjelaskan anggaran infrastruktur pelayanan publik dalam Raperda APBD 2027 mencapai sekitar 45,85 persen. Anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk jalan, drainase, jembatan, pengendalian banjir, fasilitas publik serta kebutuhan infrastruktur dasar.

Untuk pengentasan kemiskinan, pemerintah daerah akan memanfaatkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), memperkuat perlindungan sosial, memperluas akses kesehatan, pelatihan kerja, pemberdayaan UMKM dan pengembangan kewirausahaan.

Sementara itu, penguatan ekonomi kerakyatan dilakukan melalui pelatihan usaha, perluasan pemasaran produk UMKM, fasilitasi permodalan, sertifikasi halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), Hak Kekayaan Intelektual (HKI), digitalisasi usaha hingga penguatan rantai pasok.

Terkait pembiayaan daerah, Benyamin menjelaskan penerimaan pembiayaan dalam Raperda APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp383,26 miliar. Dana tersebut terutama berasal dari estimasi SiLPA dan akan digunakan untuk menopang pembiayaan program yang telah direncanakan. Angka tersebut juga telah tercantum dalam rancangan APBD 2027 yang sebelumnya disampaikan kepada DPRD.

Benyamin menegaskan, penggunaan SiLPA definitif akan disesuaikan setelah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah 2026 diterbitkan dan pembahasan perubahan APBD 2027 dilakukan.

Menutup jawabannya, Benyamin memastikan seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan dalam penyempurnaan Raperda APBD 2027. Ia menekankan bahwa setiap belanja daerah harus memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

“Kami berkomitmen penuh untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan setiap rupiah anggaran ini agar dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Dra)