detak.co.id, BANDUNG – Upaya menanamkan nilai-nilai pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang lainnya terus digelorakan melalui pendekatan seni dan budaya yang dekat dengan masyarakat. Sebagai bagian dari implementasi dan internalisasi program nasional Ananda Bersinar ke dalam jiwa anak-anak dan remaja di Jawa Barat, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat sukses menyelenggarakan tahapan penjurian ajang Lomba Pasanggiri Agung Ngawih Sinom “Narkoba Musuh Bangsa”.
Rangkaian kegiatan yang berakar dari kecintaan terhadap seni tradisi ini diawali dengan masa pendaftaran dan registrasi peserta yang berlangsung selama 21 hari, terhitung mulai tanggal 10 Agustus hingga 31 Agustus 2026. Respon positif dan antusiasme tinggi ditunjukkan oleh para generasi muda Jawa Barat, di mana jumlah peserta tercatat telah mencapai 180 orang. Para peserta saling beradu kreativitas untuk menampilkan nembang tradisional berbahasa Sunda demi memperebutkan bergengsi Piala Gubernur Jawa Barat.
Karya wajib yang dilombakan merupakan ciptaan langsung dari Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K.,M.Si yang terdiri dari dua stansa bertajuk “Narkoba Musuh Bangsa”. Sebagai bentuk perlindungan hukum dan legalitas atas karya intelektual tersebut, saat ini proses pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tengah berjalan. Nantinya, karya cipta ini secara resmi akan diserahkan kepada Kepala BNN RI sebagai bagian dari program Ananda Bersinar, serta diintegrasikan sebagai implementasi materi Inovasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN) yang akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dijadikan sebagai Muatan Lokal (Mulok).
Guna menjamin objektivitas, transparansi, dan profesionalisme penilaian, BNNP Jawa Barat secara khusus menghadirkan dewan juri yang kompeten di bidangnya. Proses penjurian telah diselenggarakan pada tanggal 2 September 2026 dengan menggandeng Dekan dan Dosen dari Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Fakultas Seni Pertunjukan
Melalui proses seleksi yang ketat berdasarkan kualitas dan kesesuaian karya terhadap ketentuan perlombaan, dewan juri akhirnya menetapkan 8 (delapan) peserta terbaik dari masing-masing kategori (umum dan pelajar) yang berhasil lolos ke tahap selanjutnya. Masing-masing finalis terpilih ini dinilai paling mumpuni dalam menyampaikan pesan moral kampanye anti narkotika melalui media seni ngawih Sunda.
Seluruh rangkaian proses penjurian dan seleksi ini berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif, serta menghasilkan keputusan mutlak dari dewan juri. Puncak acara penentuan juara dan perebutan Piala Gubernur Jawa Barat rencananya akan dilaksanakan secara langsung pada tanggal 14 September 2026 bertempat di Gedung Pertunjukan Kesenian Jl. Naripan-Braga, Kecamatan Sumur Kota Bandung. Dengan mengundang Gubernur Jawa Barat serta unsur Forkopimda Jawa Barat.
Melalui ajang Pasanggiri Agung Ngawih Sinom ini, diharapkan pesan “Narkoba Musuh Bangsa” dapat semakin menggema, meningkatkan motivasi generasi muda, serta memberikan nilai strategis dalam mewujudkan Jawa Barat yang bersih dan bersinar dari penyalahgunaan narkotika. (Zal)
#Biro Humas dan Protokol BNN RI











