Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

BPH KONI Tangsel Berencana Mundur, Begini Kata Dewan Penasihat

5
×

BPH KONI Tangsel Berencana Mundur, Begini Kata Dewan Penasihat

Sebarkan artikel ini

detak.co.id TANGSEL – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan yang bertugas mengelola, membina, mengembangkan, dan mengkoordinasikan olahraga prestasi dalam satu bulan terakhir menarik perhatian publik, setelah ada informasi tentang rencana pengunduran diri di jajaran Badan Pengurus Harian (BPH).

Di sisi lain, KONI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berfungsi untuk membantu pemerintah kota dalam merumuskan langkah dan strategi olahraga di daerah, serta mengkoordinasikan kegiatan induk organisasi cabang olahraga dalam meraih prestasi di event berjenjang, yakni Pekan Olah Raga Kota (PORKOT), Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV), menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) memerlukan satu energi besar dengan suasana kondusif.

Informasi yang tiba-tiba menyeruak di kepengurusan KONI saat ini dan akan berakhir pada November 2025, menimbulkan tanda tanya, ada apa dengan KONI Kota Tangsel.

Pada kesempatan khusus, salah satu Dewan Penasihat KONI Kota Tangsel, yang juga pernah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Kota Tangsel H. Norodom Sukarno, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa seingatnya, pada bulan Oktober atau November 2025 akan dilaksanakan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot), karena berakhirnya masa tugas yang dikeluarkan oleh induk organisasi. Dijelaskan Norodom, biasanya dalam organisasi, musorkot itu adalah ajang di mana kawan-kawan cabang olahraga yang memiliki hak suara dalam musorkot lebih cenderung mereka sudah mulai melihat dan menilai dari kepengurusan yang ada di dalam menjalankan roda organisasi.
“Itu tinggal dilihat saja di dalam musorkot itu ada pertanggungjawaban organisasi yang disampaikan oleh ketua umum. Diterima atau ditolaknya, itu adalah bagian dari sebuah keputusan organisasi,” paparnya.

Menurut Norodom, kalau ada dinamika rencana pengunduran diri pengurus di dalam tubuh organisasi KONI, dirinya tidak mengetahuinya. Karena, kata Norodom, dirinya sebagai salah satu penasihat tidak pernah mendapatkan undangan atau diundang dalam acara rapat-rapat KONI dalam pengambilan keputusan organisasi. “Mungkin itu yang dapat saya sampaikan,” Imbuhnya lagi.

Dalam kapasitasnya sebagai Dewan Penasihat, lanjut Norodom, bahwa ketika ada hal-hal yang sifatnya fungsionaris atau kepengurusan mengundurkan diri pasti ada sebab musababnya. “Apakah tidak seiring seirama dengan kebijakan organisasi atau mempunyai alasan-alasan tertentu, itu menjadi hak dari kepengurusan,” jelasnya.

Tetapi, lanjut Norodom yang juga mantan Ketum KONI Kabupaten Tangerang (sebelum wilayah otonom baru, Kota Tangsel berdiri), bahwa sangat disayangkan kalau sebuah organisasi dalam perjalanannya ada yang mengundurkan diri. “Tentunya harus ditanya atau dipanggil pengurus tersebut, apakah dia sudah mengundurkan diri secara resmi dengan surat, maka harus terjawab dengan keputusan organisasi surat tersebut,” ungkap Norodom.

Lalu, kata Norodom, bila ada rencana beberapa pengurus mengundurkan diri, maka ada persoalan di dalam organisasi itu. “Nah, tentunya kepengurusan ini harus cepat menyikapi dari persoalan-persoalan organisasi yang ada beberapa disinyalir akan mengundurkan diri. Sementara, untuk menghadapi PORPROV dan Kota Tangsel sebagai tuan rumah, ini harus dipersiapkan benar-benar dengan matang, karena harus menjadi juara umum PORPROV mendatang,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan berakhirnya masa kepengurusan KONI Tangsel saat ini, Penasihat KONI Tangsel menegaskan, bahwa ketika persiapan menuju pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, salah satunya Rapat Kerja (Raker). “Rapat kerja itu apa keputusannya dan segera dilaksanakan, karena itu keputusan tinggi. Keputusan yang tertinggi itu Musorkot dalam KONI.
” Keputusan dalam rapat kerja itu keputusan tertinggi yang harus segera dilaksanakan oleh kepengurusan, karena itu menjadi amanah organisasi,” kata Norodom Sukarno.

Kembali pada persoalan Musorkot yang mungkin akan dilaksanakan pada Oktober atau November, kepengurusan itu segera mempersiapkan Tim Panitia Penjaringan (TPP)-nya, perangkatnya, sehingga sistem itu tidak bercampur dengan Kebijakan-kebijakan Pengurus Harian. Karena sudah ada panitia yang menangani persoalan persiapan Musorkot. “Itu harus dilakukan oleh kepengurusan KONI untuk persiapan Musorkot mendatang,”pungkasnya. (Red)