detak.co.id TANGERANG – Puluhan warga RT 04/03 Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang menggeruduk PT. Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS), Jumat (21/11/2025). Warga kesal karena aktivitas produksi di perusahaan itu diduga menimbulkan bau menyengat.
Aksi spontan warga itu juga dipicu informasi yang menyebutkan, akan adanya pemeriksaan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten ke PT. BOSS. Atas informasi itu, warga pun langsung bergerak ke pabrik.
Dari video yang kami terima, nampak ibu-ibu dan anak-anak berkerumun di sekitar pos sekuriti PT. BOSS. Sebagian dari mereka menutup hidung dengan masker atau dengan kerudung.
“Stop bau, tolak bau. PT. BOSS bau, PT. BOSS bau,” kata seorang diduga perempuan yang kemungkinan adalah orang yang merekam.
Pada video lain, menunjukkan suasana di sebuah ruangan, di mana terdapat Camat Balaraja Willy Patria, Kepala Desa Cangkudu Abdullah, manajemen PT. BOSS, Perwakilan warga, dan pegawai dari DLHK Provinsi Banten.
“Kami melaksanakan giat penanganan keluhan dan pengaduan masyarakat terhadap kebauan yang dilaporkan dari PT BOSS,” kata Kepala Bidang Peningkatan Kapasitas DLHK Provinsi Banten Irwan Setiawan.
Irwan mengatakan, pada pertemuan pihak PT BOSS menerangkan sejumlah tindakan yang telah dilakukan untuk merespons keluhan warga. Di antaranya memindahkan cerobong asap agar menjauh dari permukiman, memasang filter karbon aktif, serta menanam bambu sebagai pagar untuk mereduksi kebisingan dan bau.
“Masih terdapat perbedaan pendapat antara masyarakat dan perusahaan untuk aspek kebauan, masyarakat menilai kebauan PT. BOSS masih mengganggu, perusahaan menilai dampak kebauan sudah bisa diatasi dengan improvement yang dilakukan,” papar Irwan.
DLH Kabupaten Tangerang dalam sidak itu juga menyampaikan hasil uji laboratorium yang menyebutkan bahwa kadar bau PT BOSS masih di bawah baku mutu. Namun warga yang hadir menyatakan hasil tersebut tidak sesuai dengan bau yang tercium di lingkungan mereka sehari-hari.
Menanggapi hal itu, Irwan mengatakan pihak perusahaan menyatakan siap menambahkan alat pengendali bau tambahan berupa wet scrubber atau adalah alat pengendalian polusi udara yang menggunakan cairan (umumnya air) untuk menangkap dan menghilangkan polutan dari aliran gas buang, meski pengadaannya disebut membutuhkan waktu.
Tidak hanya itu, Irwan juga menerangkan bahwa Camat Balaraja Willy Patria akan menugaskan Satpol PP melakukan pengecekan bau selama 24 jam guna memastikan keluhan warga didokumentasikan dan ditindaklanjuti.
“Diminta kepada PT. BOSS untuk meningkatkan kelola sosial dan hubungan baik dengan masyarakat sekitar terdampak,” ujar Irwan.
Terakhir, Irwan menyampaikan, PT. BOSS juga diminta untuk mengundang para pihak termasuk masyarakat ketika sudah memasang wet scruber untuk membuktikan efektivitas alat tersebut.
Salah seorang warga yang ikut dalam pertemuan, Chomarudin mengatakan, bau diduga dari PT. BOSS bisa menempel di baju. Selain itu, dia menduga bau menyebabkan sakit pada saluran pernafasan dan perih di mata.
“Dengan kondisi itu, kami mempertanyakan, apa iya tidak berbahaya,” kata Chomarudin.
Oleh karena itu, ujar Chomarudin, sedari awal warga sudah pesmistis hasil uji laboratorium akan optimal. Sebab saat dilakukan pengambilan sampel, kapasitas produksi dikurangi. Dia pun menduga pengurangan itu untuk mengakali hasil laboratorium.
“Kan dari awal kami sudah katakan, kenapa saat pengambilan sampel bau bekurang, ternyata kecepatan mesin dikurangi, biasanya 70 persen jadi 50 persen,” ucap dia.
Chomarudin memastikan warga akan terus melakukan pergerakan apabila dampak bau masih ada. Kata dia, permintaan warga hanya satu yaitu hilangkan bau.
Sementara itu, Camat Balaraja Willy Patria yang disebut akan menyiagakan Satpol PP selama 24 jam untuk memantau bau, belum merespons saat kami mintai tanggapan. Begitu juga Legal dan Humas PT. BOSS, Deaby Anugrah Utama, juga belum menjawab pesan konfirmasi yang kami kirimkan.





















