Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Pria Asal Batu Bara Ditangkap di Parkiran Karaoke

11
×

Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Pria Asal Batu Bara Ditangkap di Parkiran Karaoke

Sebarkan artikel ini

Detak.co.id I Batu Bara – Seorang pria berinisial MF (23) diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Indrapura di areal parkiran Nirwana Karaoke, Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran pil ekstasi di wilayah tersebut.

“Atas informasi itu personel Unit Reskrim Polsek Indrapura langsung melakukan pengejaran,” ujar AKP Arifin Purba, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, petugas kemudian melakukan penggerebekan di areal parkiran Nirwana Karaoke. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan MF beserta barang bukti berupa 40 butir pil yang diduga ekstasi dengan total berat bruto sekitar 21,07 gram.

“Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler Android yang diduga digunakan tersangka,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 40 butir pil yang diduga ekstasi dengan berbagai warna dan berat. Barang bukti tersebut terdiri atas 22 butir berwarna oranye dengan berat bruto 10,96 gram, 11 butir berwarna tua dengan berat bruto 6,01 gram, serta tujuh butir lainnya dengan berat bruto 4,10 gram.

AKP Arifin Purba menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok pil yang diduga ekstasi tersebut.

“Satresnarkoba Polres Batu Bara masih melakukan pengembangan untuk berhasil meringkus pemasok yang diduga berasal dari Kabupaten Asahan,” katanya.(ap).

Teks foto: Barang bukti pil ekstasi disita dari areal parkiran Nirwana Karoke.