Detak.co.id SETU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang terkait pengelolaan sampah lintas wilayah.
Rapat paripurna pembentukan Pansus kerja sama pengelolaan sampah, sempat di skor beberapa menit. Hal tersebut untuk memberikan kepada dewan mengenai siapa yang akan di tunjuk sebagai Ketua Pansus.
Hasilnya, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Amar, ditunjuk menjadi Ketua Pansus melalui rapat paripurna pembentukan Pansus di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (10/7/2025).
Dalam keterangannya, Amar mengarakan bahwa Pansus akan langsung bergerak cepat untuk melakukan pembahasan secara intensif sesuai dengan mekanisme penyusunan peraturan daerah.
“Sesuai ketentuan, kami langsung kebut pembahasannya. Saat ini sedang kami susun daftar inventarisasi masalah, pendalaman terhadap surat kerja sama, dan tentunya dilakukan rapat-rapat internal,” ungkap Amar.
Amar menambahkan, meskipun Pansus baru saja dibentuk, namun pihaknya menargetkan pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua minggu. Salah satu fokus utama adalah mendalami kontrak kerja sama agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kita belajar dari pengalaman sebelumnya, termasuk kasus hukum yang pernah terjadi. Saat itu tidak melalui pansus. Sekarang, kita pastikan proses ini berjalan secara legal dan transparan,” paparnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Bani Khosyatullah, menyatakan dukungan terhadap pembentukan Pansus dan berharap kerja sama dapat segera terealisasi. Ia menyebut bahwa dokumen-dokumen akan segera disampaikan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ke Pansus yang telah terbentuk tersebut.
“Kita ingin semuanya berjalan lancar, baik secara teknis maupun administratif, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bani.
Saat ini, lanjut Bani, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang mencapai sekitar 470 hingga 500 ton per hari. Oleh karena itu, kerja sama dengan daerah lain, seperti Kabupaten Pandeglang, sangat diperlukan untuk mengatasi over kapasitas di TPA yang ada di Tangsel.
“Setiap hari sekitar 500 ton sampah masuk. Ini yang coba kita geser-geser agar tidak terjadi overload di Cipeucang. Jadi kita targetkan mengirim sampah 500 ton setiap harinya,” jelasnya. (Dra).