detak.co.id, TANGSEL-Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diwarnai sorotan tajam dari sejumlah fraksi.
Fraksi Partai Demokrat, Gerindra, dan PKB, kompak mengkritisi besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp478,59 miliar. Nilai yang mendekati setengah triliun rupiah itu dinilai menunjukkan belum optimalnya perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan daerah.
Demokrat: Uang Rakyat Harus Berputar untuk Rakyat
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis, mempertanyakan efektivitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengeksekusi anggaran yang telah dialokasikan.
“Fraksi Partai Demokrat mencermati adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang cukup besar, yakni senilai Rp478,59 miliar,” kata Rizki.
Menurutnya, besarnya SiLPA memunculkan pertanyaan apakah kondisi tersebut merupakan hasil efisiensi anggaran atau justru cerminan lemahnya perencanaan dan lambatnya pelaksanaan program di lapangan.
“Angka SiLPA yang mendekati setengah triliun ini menjadi tanda tanya besar bagi kami. Apakah ini murni efisiensi belanja daerah, ataukah cerminan dari perencanaan yang kurang akurat serta lambatnya eksekusi program di lapangan?” ujarnya.
Keraguan tersebut, lanjut Rizki, diperkuat oleh masih rendahnya realisasi pada sejumlah pos belanja. Belanja Modal tercatat terealisasi sebesar 93,26 persen, sementara Belanja Tidak Terduga hanya mencapai 73,55 persen.
Karena itu, Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah membuka data secara rinci mengenai OPD dan program yang menjadi penyumbang terbesar SiLPA.
“Mengingat realisasi Belanja Modal berada di angka 93,26 persen dan Belanja Tidak Terduga hanya 73,55 persen, Fraksi Demokrat meminta rincian dari OPD mana saja penyumbang SiLPA terbesar ini. Uang rakyat harus berputar untuk rakyat, bukan mengendap di bank,” tegasnya.
Gerindra: Fiskal Sehat, Tapi Eksekusi Program Belum Maksimal
Senada dengan Demokrat, Fraksi Partai Gerindra juga menyoroti besarnya SiLPA dan surplus APBD yang terjadi pada akhir tahun anggaran.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Tangsel, Zulfa Sungki Setiawati, menjelaskan bahwa APBD 2025 semula diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp110,29 miliar. Namun pada akhir tahun justru mencatat surplus sebesar Rp368,29 miliar.
“Fraksi Partai Gerindra menilai bahwa realisasi belanja daerah sebesar 93,32 persen menunjukkan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan telah berjalan cukup baik. Namun demikian, masih terdapat ruang untuk peningkatan efektivitas penyerapan anggaran, khususnya pada kegiatan pembangunan dan investasi daerah yang belum dapat direalisasikan secara maksimal,” ujar Zulfa.
Menurutnya, surplus yang besar memang menunjukkan kondisi fiskal daerah yang sehat. Namun di sisi lain, hal tersebut juga menjadi indikator bahwa sejumlah program yang telah direncanakan belum terlaksana secara optimal.
“Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kualitas perencanaan, pengendalian, serta percepatan pelaksanaan program agar manfaat anggaran dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” katanya.
Gerindra pun mendorong Pemkot Tangsel untuk memperbaiki kualitas perencanaan kegiatan, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta memperkuat monitoring dan evaluasi pelaksanaan program.
PKB: Mahir Menghimpun Pendapatan, Belum Optimal Merealisasikan Program
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai tingginya SiLPA menunjukkan adanya peluang pembangunan yang tertunda.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tangsel, Muthmainnah, menjelaskan bahwa SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp478,59 miliar terbentuk dari surplus anggaran sebesar Rp368,29 miliar dan penerimaan pembiayaan yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp110,29 miliar.
“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memberikan perhatian serius terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp478,59 miliar,” ujarnya.
Menurut PKB, angka tersebut tidak bisa sekadar dipandang sebagai keberhasilan administratif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Muthmainnah menilai Pemkot Tangsel sebenarnya menunjukkan kemampuan yang baik dalam menghimpun pendapatan daerah. Hal itu terlihat dari realisasi pendapatan yang mencapai Rp5,04 triliun. Namun, kemampuan tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan optimalisasi pelaksanaan program pembangunan.
“Persoalan utama yang perlu dievaluasi bukan terletak pada kemampuan memperoleh pendapatan, melainkan pada kemampuan mengubah pendapatan tersebut menjadi program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
PKB juga mengingatkan bahwa setiap anggaran yang tidak terserap berpotensi menjadi pembangunan yang tertunda, mulai dari infrastruktur lingkungan, peningkatan fasilitas pendidikan, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pelayanan publik.
Karena itu, PKB meminta Pemkot Tangsel menjelaskan secara rinci faktor-faktor penyebab tingginya SiLPA, termasuk perangkat daerah dan program yang menjadi penyumbang terbesar sisa anggaran tersebut.
Selain itu, PKB menitipkan pesan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar setiap kebijakan investasi maupun penyertaan modal daerah memiliki ukuran kinerja yang jelas dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli





















