detak.co.id TANGSEL – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyebutkan belasan ton pestisida ludes terbakar dalam peristiwa kebakaran gudang penyimpanan di kawasan Taman Tekno, BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Air sisa pemadaman kebakaran yang bercampur residu kimia tersebut mengalir dan mencemari aliran sungai. “Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem,” kata Hanif, Rabu (10/2/2026).
Hanif mengungkapkan, pencemaran dilaporkan telah meluas hingga sekitar 22,5 kilometer di sepanjang Sungai Cisadane, meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Dampak pencemaran yang teridentifikasi antara lain kematian berbagai biota perairan, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, hingga ikan sapu-sapu.nSebagai tindak lanjut, Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan pengambilan sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane.
Selain itu, sepuluh sampel ikan mati juga dikumpulkan untuk dilakukan pengujian laboratorium. “Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap air Sungai Jeletreng, air tanah, serta biota perairan lainnya dengan melibatkan ahli toksikologi,” jelas Hanif.
Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menindaklanjuti insiden tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun yang diterapkan oleh perusahaan,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup mendatangi gudang milik PT Biotek Saranatama di kawasan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, pada Rabu pagi.
Diketahui, gudang penyimpanan pestisida pembasmi hama tersebut terbakar pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 04.25 WIB. Residu pestisida yang terkena semprotan air pemadam kebakaran mengalir ke Kali Jeletreng.
Akibatnya, air di daerah aliran sungai tersebut sempat berubah warna menjadi putih. Beberapa jam kemudian, ikan-ikan ditemukan mati massal dan diambil oleh warga di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong.
Dampak pencemaran lingkungan kemudian meluas hingga ke hilir Sungai Cisadane. Sejak sore hingga malam hari, warga di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang dilaporkan mengambil ikan yang diduga telah tercemar pestisida.




















