Daerah

Komisi III DPRD Kota Serang Soroti Aspek Lingkungan dan Sosial dalam Draft Kerja Sama TPAS Cilowong

20
×

Komisi III DPRD Kota Serang Soroti Aspek Lingkungan dan Sosial dalam Draft Kerja Sama TPAS Cilowong

Sebarkan artikel ini

detak.co.id SERANG – Rencana kerja sama pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus bergulir. Rencana tersebut menjadi langkah awal menuju Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Meski demikian, sejumlah pihak meminta agar seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat, terutama warga di sekitar area terdampak.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Serang, Heni Sulastri, mengatakan pihaknya telah melakukan rapat evaluasi terhadap draft kerja sama yang diajukan Pemkot Serang, dengan beberapa catatan penting.

“Kami Komisi III memberikan laporan pembahasan untuk dilakukan persetujuan oleh DPRD dimana hasil pembahasan kami memberikan catatan terhadap draft yang dikirimkan pemerintah, diantaranya Pemkot Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan kajian dampak lingkungan lebih komprehensif, kajian yang dilakukan sebelumnya jangan hanya melihat dampak terhadap PAD dan perbaikan TPAS Cilowong, namun lebih komprehensif mencakup dampak dampak lainnya yang akan terjadi ketika kerja sama ini dilaksanakan” ujar Heni saat dikonfirmasi, Selasa (9/12/2025).

Politisi partai berlambang mercy ini menegaskan, Komisi III juga meminta agar Pemkot Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk terus melakukan sosialisasi dan konsultasi publik kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh rencana kerja sama tersebut guna memberikan gambaran utuh terhadap harapan dan kebutuhan masyarakat sebagai bentuk Kompensasi Dampak Negatif.

“Sosialisasi dan konsultasi publik kepada masyarakat terdampak itu dilakukan terus menerus, karna bicara dampak pastinya akan terjadi dan di rasakan setelah kerjasama itu dilaksanakan. Oleh karenanya sosialisasi dan konsultasi punlik itu harus terus dilakukan. Itu yang terpenting,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar pengelolaan sampah di TPAS Cilowong terus ditingkatkan. Hal ini mencakup perbaikan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta evaluasi rutin minimal satu bulan sekali terhadap kinerja pengelolaan.

“Pengelolaan sampah harus ditingkatkan, termasuk perawatan mesin dan perbaikan sarana. Kami juga meminta agar tenaga kerja diutamakan dari warga sekitar,” tambahnya.

Terkait kekhawatiran masyarakat akan potensi penambahan volume sampah dari luar daerah, dalam rapat dengan DLH Kota Serang, DLH menyampaikan bahwa jumlah sampah yang akan dibuang ke Cilowong masih dalam batas aman.

“Berdasarkan informasi dari DLH dan kita meninjau langsung di Lapangan masih memadai untuk menampung sampah yang akan di kerjasamakan, karna memang jumlahnya tidak sebesar seperti di Tangsel. Jadi masih aman. Kekhawatiran masyarakat juga sudah kami sampaikan untuk menjadi perhatian bagi Pemkot Serang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Heni menegaskan bahwa Komisi III bukan pihak yang melakukan kerja sama tersebut, melainkan melakukan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja DLH dan memberikan masukan terhadap draft disusun pihak eksekutif.

“Kami ini memberikan masukan dan pertimbangan terhadap draft-nya, sementara persetujuan itu ada di DPRD sesuai dengan kewenangan. Yang mengeksekusi untuk pelaksanaan kan pihak eksekutif. Jadi jangan salah tafsir,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pelaksanaan kerja sama nantinya dievaluasi secara berkala, terutama jika ada poin-poin yang tidak dijalankan sesuai kesepakatan.

“Kalau tidak dijalankan dengan benar, buat apa dilanjutkan. Yang penting itu dampaknya harus positif untuk masyarakat, khususnya yang terdampak langsung,” pungkasnya.