detak.co.id JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuat program tugas dalam memberantas korupsi, yakni meluncurkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023 dan Sosialisasi SPI Pendidikan 2024.
“Ini merupakan salah satu program di KPK yang diberi tugas memberantas korupsi,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Tanak mengakui, kegiatan ini dinilai penting dalam kaitan di dunia pendidikan. Sebab, bertujuan dalam menciptakan tidak ada lagi tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Mulai sejak dini, di negara ini KPK coba berpikir melalui Deputi Pendidikan atau upaya langkah kita agar nantinya kita berharap seperti harapan dari masyarakat dan bangsa ini tidak ada lagi korupsi atau zero corruption di tahun emas 2045,” jelasnya.
Di dunia pendidikan, sambung Tanak, pencegahan sejak dini penting ditanamkan. Tujuannya, agar nanti saat masuk ke dunia kerja tak ada pemikiran dalam melakukan korupsi.