Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Minta Uang Cicilan Motor, Istri Siri di Serpong Dianiaya Suami hingga Luka 13 Jahitan

6
×

Minta Uang Cicilan Motor, Istri Siri di Serpong Dianiaya Suami hingga Luka 13 Jahitan

Sebarkan artikel ini
Pelaku terduga penganiaya istri siri yang diamankan Polsek Serpong.

detak.co.id TANGSEL – Polisi menangkap pria berinisial U (43) setelah menganiaya istri sirinya, D (37), di Jalan Ampera, RT 01 RW 06, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka-luka dan harus mendapat 13 jahitan.

“Kasus ini motifnya ekonomi. Korban meminta uang untuk membayar cicilan motor kepada pelaku,” ujar Kapolsek Serpong, Komisaris Suhardono, Kamis (23/10/2025).

Permintaan itu membuat pelaku marah. Saat keduanya tengah berboncengan motor, mereka terlibat pertengkaran hebat. Korban kemudian turun dari motor, namun pelaku diduga justru menganiaya korban hingga terjatuh.

“Setelah korban jatuh, pelaku mendorong dan memukulnya berulang kali. Kepala korban sampai terluka,” ungkap Suhardono.

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian meringkus pelaku kurang dari lima jam setelah kejadian. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor serta pakaian yang dikenakan korban dan pelaku.

Atas perbuatannya, U yang mengenakan baju warna oranye itu pun dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Kondisi korban kini sudah membaik dan telah dipulangkan dari rumah sakit,” tambah Suhardono.