detak.co.id TANGSEL– Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie merespons dorongan DPRD Tangsel yang meminta peningkatan status Rumah Sakit Umum (RSU) daerah dari tipe C menjadi tipe B.
Benyamin menyatakan dukungannya dan memastikan Pemkot akan memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, mulai dari pengembangan sarana-prasarana hingga standar akreditasi.
“Kami sangat setuju. Bahkan, jika semua persyaratan terpenuhi, bukan tidak mungkin setelah tipe B kita tingkatkan lagi menjadi tipe A,” kata Benyamin usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, peningkatan status RSU memerlukan persiapan matang, terutama pada kelengkapan fasilitas kesehatan. Selain menambah dokter spesialis, Pemkot juga berencana menghadirkan tenaga dokter subspesialis.
“Peralatan seperti mesin MRI, CT Scan, rontgen mobile, fasilitas untuk penanganan jantung, bedah saraf, dan lainnya akan kita lengkapi secara bertahap, baik melalui APBD murni maupun bantuan Kementerian Kesehatan,” jelasnya.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tangsel menegaskan komitmen untuk mengawal seluruh janji politik Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Ketua Pansus RPJMD, Badrusalam, menyebut terdapat 109 poin janji politik yang akan dikawal hingga tuntas, salah satunya peningkatan status RSU Tangsel menjadi tipe B.
“Kami ingin memastikan RPJMD ini sejalan dengan visi-misi pemerintah provinsi dan program prioritas nasional,” ujar Badrus.