detak.co.id TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pembakaran sampah secara terbuka. Ultimatum ini disampaikan menyusul peristiwa kebakaran tumpukan sampah di lahan kosong Kampung Maruga, Kecamatan Ciputat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, mengatakan pembakaran tersebut diduga dilakukan secara sengaja.
“Yang diduga dilakukan secara sengaja,” kata Asep Nurdin kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, informasi dari warga terkait aktivitas pembakaran di lahan kosong tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Apabila dalam proses pendalaman ditemukan unsur kesengajaan, Pemkot Tangsel akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).
“Untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Asep, tindakan pembakaran sampah sangat membahayakan keselamatan warga, merusak lingkungan, serta memperparah persoalan penanganan sampah di wilayah perkotaan.
“Karena itu kami menegaskan, siapapun yang terbukti melakukan pembakaran akan ditindak tegas. Pemerintah hadir untuk melindungi warga dan tidak akan membiarkan pelanggaran hukum terjadi,” ujarnya.
Diketahui, tumpukan sampah di Kampung Maruga, Ciputat, Kota Tangsel dilaporkan terbakar. Asap putih pekat membumbung tinggi dari lahan kosong yang berada tepat di seberang Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel.
“Pas pertama kejadian api warnanya merah,” ujar Ketua RW 04 Kelurahan Serua, Saidi Sukirno, saat ditemui di lokasi kejadian.
Di lahan kosong tersebut terdapat urukan puing bangunan serta sampah kayu dan bambu yang diduga dibuang oleh warga. Saidi menuturkan, api pertama kali muncul pada Selasa petang sekitar pukul 18.00 WIB.
“Saat sampai di lokasi, api sudah besar. Saya sempat mencoba menyemprot dengan alat pemadam api ringan, tapi api masih menyala,” ungkapnya.
Saidi mengaku telah menanyakan kepada sejumlah warga sekitar, namun tidak ada yang mengetahui pelaku pembakaran tersebut. “Yang membakar tidak ketahuan siapa orangnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, lahan kosong di seberang Puspemkot Tangsel itu merupakan milik warga bernama Soejarno. Saat ini, lahan yang telah dibebaskan oleh pemerintah daerah baru sebanyak 10 bidang.
“Ada yang bilang sempat melihat orang masuk, tapi tidak tahu ke mana,” pungkas Saidi.




















