Andra Soni menegaskan pentingnya pengawasan bersama agar penyaluran JBT dan JBKP di kabupaten/kota se-Provinsi Banten dapat berjalan lancar dan terkendali.
“Melalui kerjasama ini juga saya berharap optimalisasi pengawasan distribusi BBM subsidi di Provinsi Banten berjalan aman. Mari bersama-sama mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Banten. Ia menekankan bahwa Provinsi Banten menjadi provinsi ke-22 yang menandatangani PKS dari total di Indonesia.
“Kami berharap perjanjian ini benar-benar bisa memastikan BBM bersubsidi tersalurkan tepat sasaran dan tepat volume. PKS ini tentu tidak hanya sekadar perjanjian tertulis, tetapi juga akan diwujudkan dalam program nyata,” ujar Erika.
Erika menjelaskan, implementasi kerja sama akan dilakukan melalui pengawasan bersama, sosialisasi kepada konsumen pengguna maupun dinas terkait, serta bimbingan teknis penggunaan aplikasi X-Star. Aplikasi ini dinilai strategis karena mampu mengintegrasikan data antara BPH Migas, Pemprov Banten, dan Pertamina.
“Kelebihan aplikasi X-Star adalah data konsumen dan volume BBM akan sama antara BPH Migas, pemerintah provinsi, maupun Pertamina. Dengan begitu kita punya satu database yang akurat untuk perencanaan kebutuhan ke depan,” jelasnya.
Erika memandang bahwa kerjasama itu sangat strategis dalam mewujudkan tata kelola energi yang lebih baik. Sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.