detak.co.id BATU BARA – Proyek pengerasan jalan di Dusun 7, Desa Tanjung Parapat, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Proyek yang dikerjakan secara swakelola dengan anggaran sebesar Rp119.100.000 dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 itu diduga dikerjakan secara asal-asalan dan belum juga rampung hingga saat ini.
Ketua Pemuda Desa Tanjung Parapat, Sukamto, menyatakan kekecewaannya atas buruknya kualitas pengerjaan jalan yang menggunakan dana publik tersebut.
Ia menilai, anggaran sebesar itu seharusnya mampu menghasilkan kualitas jalan yang layak dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal.
“Kecewa karena anggaran proyek pengerasan jalan cukup besar, tapi asal jadi dan sampai sekarang belum selesai,” ujar Sukamto, Selasa (10/6/2025).
Ia juga mendesak Inspektorat Kabupaten Batu Bara untuk turun langsung melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Tanjung Parapat, khususnya pada proyek pengerasan jalan yang menelan biaya lebih dari Rp100 juta tersebut.
“Diminta pihak Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran Dana Desa Tanjung Parapat tahun 2025,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Parapat, Aliman Saragih, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapat balasan, dan saat dihubungi melalui sambungan telepon, hanya terdengar suara anak-anak yang mengangkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah desa terkait keluhan tokoh pemuda adanya dugaan proyek yang dikerjakan asal jadi tersebut.(ap).