Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Sah! Forkopimda Sergai Resmi Tutup Diskotik Grand Galaxy

9
×

Sah! Forkopimda Sergai Resmi Tutup Diskotik Grand Galaxy

Sebarkan artikel ini

detak.co.id SERDANG BEDAGAI – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat dengan resmi menutup tempat hiburan malam Grand Galaxy yang berlokasi di Kecamatan Sei Bamban.

Penutupan ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan resmi yang dilakukan dalam rapat koordinasi Forkopimda. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya yang digelar pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan menegaskan bahwa penutupan Grand Galaxy merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan Forkopimda untuk menjaga ketenteraman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas serta dampak sosial negatif.

“Penandatanganan surat pernyataan ini adalah bukti kesepakatan bersama yang harus dipatuhi oleh semua pihak,” ujarnya.

Menurut dia, Pemkab Sergai dan Forkopimda berkomitmen penuh untuk menjaga kenyamanan dan ketenteraman masyarakat Sergai.

‘Tidak boleh ada lagi aktivitas yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat,” tegas Wabup Adlin.

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menambahkan bahwa pihak kepolisian dan unsur terkait akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada lagi kegiatan hiburan malam di lokasi tersebut.

Menyambut langkah tersebut, Ketua MUI Sergai Drs. H. Hasful Huznain menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, keputusan ini akan membantu menciptakan suasana yang lebih kondusif dan mendukung pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya surat pernyataan ini, maka diskotek Grand Galaxy resmi ditutup dan semua aktivitas hiburan malam di lokasi tersebut dinyatakan tidak diperbolehkan lagi.(ap).