detak.co.id, TEBING TINGGI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, membuka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya memperkuat pengawasan serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), di Aula Hotel Malibou, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tebing Tinggi.
Erwin Suheri Damanik menegaskan bahwa keterbukaan arus global menuntut pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan hingga ke tingkat kelurahan dan desa.
Menurutnya, lurah dan kepala desa memiliki peran strategis karena menjadi pihak yang paling memahami kondisi masyarakat dan potensi wilayahnya.
“Kelurahan merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, lurah harus aktif melakukan pemetaan wilayah, memperkuat koordinasi dengan perangkat lingkungan, serta menjadi agen edukasi agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Ia juga mengapresiasi pembentukan Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah nyata dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
“Keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sinergi lintas sektor yang melibatkan Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), aparat penegak hukum, hingga perangkat kelurahan,” ungkap Erwin.
Dia berharap seluruh peserta sosialisasi mampu menjadi agen edukasi di wilayah masing-masing sehingga masyarakat semakin memahami bahaya TPPO serta pentingnya menggunakan prosedur migrasi yang aman dan legal sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Erwan Budiawan, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kelurahan terhadap bahaya serta berbagai modus operandi TPPO dan TPPM.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran Desa Binaan Imigrasi sebagai pusat edukasi masyarakat sekaligus mendukung pengawasan keimigrasian melalui deteksi dini terhadap keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural.
Dengan demikian, upaya pencegahan TPPO dan TPPM dapat dilakukan sejak dari tingkat desa dan kelurahan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.(ap).
Teks foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, membuka Sosialisasi di hotel Malibou.











