Scroll untuk baca Berita

Pasang Iklan, Advertorial dan Kirim Release, click here
Daerah

Termasuk Tangsel, Layanan AHU Resmi Hadir di Delapan MPP Jabodetabek

9
×

Termasuk Tangsel, Layanan AHU Resmi Hadir di Delapan MPP Jabodetabek

Sebarkan artikel ini
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo didampingi Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, saat serahkan berkas pemohon di MPP Cilenggang, Serpong.

detak.co.id TANGSEL-Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo meresmikan layanan administrasi hukum umum. Layanan ini buka loket pada delapan mal Pelayanan publik (MPP) yang tersebar di Jabodetabek.

Salah satunya MPP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Cilenggang, Kecamatan Serpong. Widodo mengatakan inilah wajah pelayanan hukum yang kita cita-citakan sederhana, pasti, cepat, dan transparan

“Masyarakat tidak perlu lagi mengakses layanan dari jauh atau bertanya-tanya ke mana harus pergi. Mereka cukup datang ke satu tempat, dilayani dengan baik, dan pulang dengan kepastian,” katanya, Rabu (6/8/2025).

Peluncuran layanan administrasi hukum umum juga dilaksanakan serentak di tujuh kabupaten/kota lainnya. Yakni di MPP Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Jakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, Kuningan City Mal.

Widodo menjelaskan Ditjen AHU mengelola ragam layanan yang sangat kompleks. Mulai dari pelayanan hukum badan usaha termasuk perseroan perorangan, legalisasi apostille, jaminan fidusia, kewarganegaraan dan pewarganegaraan, hingga pengelolaan harta peninggalan, semuanya menyentuh aspek-aspek penting kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, lanjutnya, transformasi digital menjadi keharusan untuk memastikan layanan ini berjalan dengan efektif. Namun tidak boleh dilupakan bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan, pendampingan dan kehadiran langsung.

“Karena itu, kehadiran Layanan AHU di MPP adalah jawaban. Layanan pada MPP ini bukan sekadar ruang administrasi semata, tetapi jembatan antara teknologi dan kemanusiaan,” jelasnya.

Widodo mengungkapkan kehadiran Layanan AHU di MPP Kota Tangsel merupakan wujud adanya Kerjasama pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkum melalui Ditjen AHU dan Pemerintah Daerah Banteh melalui Pemerintah Kota Tangsel. Tanpa adanya Kerjasama stakeholder antara pusat dan daerah layanan ini mungkin saja tidak bisa terwujud.

“Inilah bentuk sinergi yang ideal antara pusat dan daerah, antara instansi vertikal dan otoritas lokal, demi satu tujuan yakni pelayanan publik yang berkualitas dan menjangkau semua lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Widodo menyampaikan kehadiran Layanan AHU di MPP ini merupakan bagian program peningkatan pelayanan publik yang prima sebagaimana amanat dari Presiden Prabowo dan komitmen Kemenkum dalam mendorong birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Ke depannya kami akan membuka lagi Gerai Layanan AHU di beberapa daerah yang dianggap strategis sehingga bisa memudahkan masyarakat yang memerlukan layanan kami,” tutupnya.(Dra)